Bantul
Surat Palsu Soal Corona Beredar di Bantul, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja memastikan, surat yang beredar itu palsu.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Beberapa hari terakhir beredar surat yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, yang meminta satu di antara unit usaha di wilayah Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul agar ditutup sementara, untuk dilakukan sterilisasi.
Sebab, hasil swab lima pegawai dari unit usaha itu, dinyatakan positif terpapar Covid-19.
"Berdasarkan hasil swab test yang kami terima hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020, diketahui 5 (lima) pegawai yang positif Covid-19," begitu bunyi surat pemberitahuan, tertanggal 03 Oktober 2020.
Surat tersebut berkop Dinas Kesehatan, distempel basah, dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Bantul, atas nama Agus Budi Rahardja.
• Tekan Laju Covid-19, Bantul Pilih Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Ketimbang PSBB
Dalam surat bersifat pemberitahuan itu, meminta unit usaha ditutup sementara mulai tanggal 03 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2020 dan dapat beroperasi kembali pada Senin, tanggal 19 Oktober 2020 setelah dilakukan sterilisasi.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja memastikan, surat yang beredar itu palsu.
Sebab, instansinya tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan semacam itu.
Menurut dia, notifikasi positif terpapar SARS-coV-2 penyebab covid hanya dilakukan secara pribadi sesuai dengan ketentuan data medical record pribadi.
"Surat itu jelas palsu, baik dilihat dari kop-nya yang tidak standar. Kemudian, NIP dan tandatangan saya tidak ada miripnya," kata Agus, Kamis (8/10/2020).
Agus menjelaskan, bahwa pemberitahuan pasien dinyatakan positif disampaikan secara pribadi.
Kemudian, pihaknya akan memberi edukasi agar si pasien melakukan isolasi ataupun dirawat.
• Inilah Jumlah Pasien Covid-19 di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman hingga Bantul
Selanjutnya, sesuai ketentuan, akan dilakukan tracing terhadap seseorang yang dimungkinkan telah melakukan kontak erat.
Sehingga tidak ada surat pemberitahuan semacam itu.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sebab dan motivasi pelaku membuat surat pemberitahuan palsu.
Apakah karena sentimen pribadi atau karena sentimen dalam dunia usaha.
Yang jelas, kata dia, surat yang beredar itu dipastikan tidak benar.
Bahkan, menurut Agus, surat tersebut palsunya kebangetan, tidak meyakinkan sama sekali.
Sebab, penggunaan kop suratnya salah.
Redaksi atau tata naskahnya tidak seperti penulisan yang biasa dikeluarkan dinas kesehatan.
Penulisan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga keliru dan tandatangan tidak ada mirip-miripnya sama sekali.
• Info COVID-19 Bantul : Lagi, Satu Pasien Meninggal Tanpa Komorbid
"Jadi, kami belum pernah mengeluarkan surat seperti itu," jelas Agus.
Ia mengaku belum memikirkan, apakah perlu melaporkan ke ranah hukum kasus pemalsuan itu atau tidak.
Pihaknya mengaku akan meminta petunjuk dan arahan terlebih dahulu kepada pimpinan.
Ditambahkan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, jika dilihat secara seksama surat tersebut kaitannya dengan dunia usaha.
Padahal, Dinas kesehatan, diakuinya sampai saat ini belum pernah menerima permohonan perizinan pembukaan kembali unit usaha yang melibatkan banyak orang terkait adanya Coronavirus Disease (Covid-19).
Ia mengatakan, yang selama ini diterima jajarannya hanya sebatas konsultasi bagaimana agar dapat menjalankan usaha dengan aman ditengah pandemi.
"Jadi cuma konsultasi bukan rekomendasi. Kalau rekomendasi ada di Gugus Tugas," tutur Sri Wahyu yang juga merupakan juru bicara gugus tugas percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bantul. (TRIBUNJOGJA.COM)
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:
- Wajib memakai masker
- Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib mencuci tangan dengan sabun