Bisnis

Perluas Jaringan Pasar Digital, Pemda DIY Rencanakan Gandeng Lokapasar yang Lebih Besar

Penggunaan media digital dalam sistem pemasaran selama pandemi Virus Corona sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro, kecil , dan menengah (UMKM) aga

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penggunaan media digital dalam sistem pemasaran selama pandemi Virus Corona sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro, kecil , dan menengah (UMKM) agar menggerakkan roda penjualan.

Peluang ini pun dimanfaatkan, pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) DIY untuk memperluas jaringan pemasaran secara digital dengan melibatkan lokapasar yang lebih besar.

Kepala Bidang Layanan Kewirausahaan, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Wisnu Hermawan mengatakan, rencana perluasan penggunaan lokapasar dilakukan karena respons pasar yang tinggi melalui aplikasi digital UMKM milik pemda DIY yang bernama SiBakul.

Pertumbuhan Digitalisasi Ekonomi Semakin Membaik

"Animo masyarakat sangat baik terhadap aplikasi SiBakul terbukti pada Juli 2020 sebanyak 43 ribu UMKM yang terdaftar. Kini, September 2020 angkanya sudah mencapai 300 ribu UMKM yang memanfaatkannya," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Senin (05/10/2020).

Kenaikan jumlah UMKM, lanjut Wisnu, diikuti pula dengan meningkatnya permintaan pasar oleh konsumen.

Sehingga, apabila pasar diperluas maka peluang terjualnya produk UMKM lokal akan semakin besar.

"Selama ini kan penjualan produk melalui siBakul jangakauannya hanya sebatas daerah Yogyakarta saja. Maka, kami pun berinisiatif untuk memperbesar jaringan pemasaran dengan melibatkan marketplace yang jaringannya lebih luas dengan harapan pendapatan UMKM bisa meningkat pula,"ujarnya.

MPBI DIY Ajak Masyarakat Jogja Bersolidaritas Tolak RUU Omnibus Law

Dilibatkannya marketplace nantinya produk UMKM DIY tidak hanya di pasarkan di wilayah Yogyakarta saja.

Namun, dapat menyasar pasar nasional atau internasional.

Jejaring pasar (marketplace) yang akan digandeng Pemda DIY untuk mendongrak UMKM lokal dalam melakukan penjualan masih dirundingkan.

"Sudah ada beberapa marketplace besar yang tertarik dengan konsep ini. Namun, pihak kami masih terus lakukan peninjauan terkait sistem pasar digital yang sesuai dengan kapasitas pelaku UMKM di sini," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved