Kronologi Pak Kamituwo di Ponorogo Tertangkap Basah Berselingkuh, Tak Pakai Baju di Kamar Warga

Kronologi Pak Kamituwo di Ponorogo Tertangkap Basah Berselingkuh, Tak Pakai Baju di Kamar Warga

Editor: Hari Susmayanti
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Perangkat Desa Janti Berinisial T (duduk dekat tiang) tertunduk lesu saatmenghadiri musyawarah desa rerkait perselingkuhannya dengan salah seorang istri warga setempat, Senin (5/10/2020). 

"Dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.

Buntut dari perselingkuhan oknum perangkat desa tersebut, pada Senin (5/10/2020) siang, warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo menggeruduk Kantor Desa Janti.

Mereka menuntut klarifikasi dari isu perselingkuhan yang beredar di masyarakat, antara T dengan wanita ST.

"Maksudnya teman-teman ke Kantor Desa untuk mengklarifikasi tentang kasus ( perselingkuhan) yang terjadi, karena itu melibatkan seorang perangkat desa," kata Prasetyo, warga sekitar saat ditemui di Kantor Desa Janti.

Prasetyo mengatakan isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.

Gejolak pun ada ketika ada laporan dari suami T.

Prasetyo menyebutkan bahwa suami siri ST memergoki istrinya dan T sedang berduan di dalam rumah.

Awalnya rumah tersebut terkunci, lalu suami siri ST memutari rumah untuk mencari pintu lain.

Dan ketika dibuka secara paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.

"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata di dalam ada pelaku itu," lanjut Prasetyo.

Diketahui ST juga merupakan mantan istri dari mantan Kepala Desa Janti sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang.

Dari mediasi yang berlangsung, pelaku mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.

Hingga berita ini ditulis, mediasi di Kantor Desa Janti masih berlangsung.

Baik T, ST dan suami siri ST didatangkan ke Kantor Desa Janti dan dilakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, pemuda, serta Muspika Kecamatan Slahung.

Selain diproses di kepolisian, warga meminta agar ada hukum atau sanksi dari masyarakat tersendiri kepada kedua sejoli tersebut..

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved