Jawa
Bupati: Pembelajaran Tatap Muka Boleh Asal Kondisi Sudah Hijau, Kabupaten Magelang Masih Oranye
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan, tetapi dengan syarat kondisi epidemiologis dalam kondisi hijau (zona hijau
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Bupati Magelang, Zaenal Arifin, pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan, tetapi dengan syarat kondisi epidemiologis dalam kondisi hijau (zona hijau).
Sementara, Kabupaten Magelang masih zona oranye dan tren kasus masih mengalami kenaikan. Sehingga, pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan.
"Tatap muka boleh tetapi dengan syarat kondisi epidemiologis dalam kondisi hijau. Kata-katanya masih 'dapat'. Jadi harus mendapat rekomendasi dari gugus tugas, sekolah, dinas pendidikan dan rekomendasi orangtua dan siswa," katanya, Senin (5/10) saat pembukaan siaran pembelajaran siswa melalui 96,8 FM Radio Gemilang di Rumah Dinas Bupati Magelang.
Zaenal mengatakan, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan tapi syaratnya harus kondisi aman dari Covid-19. Namun, saat ini kondisi Kabupaten Magelang dengan tren penyebaran Covid-19 yang mengalami kenaikan.
• Hari ini, 19 Konfirmasi Baru dan Dua Suspek Meninggal Dunia dari Kabupaten Magelang
"Syaratnya ya tadi yang dapat dilakukan pembelajaran adalah kondisinya yang aman dari covid-19. Dapat itu hukumnya belum wajib. Sementara sekarang kondisi kabupaten magelang tren penyebaran covid dalam tren naik. Jadi boleh dilakukan tapi syaratnya epidemiologi kesehatannya dalam kondisi hijau," katanya.
Lanjut Zaenal, ketika harus membuka pembelajaran tatap muka sekarang, di mana kondisi epidemiologis belum hijau, ia khawatir akan berdampak kurang baik.
Pembukaan pembelajaran tatap muka mesti dikaji secara ilmiah, jangan sampai menimbulkan masalah baru.
"Jangan sampai terjadi klaster baru di dunia pendidikan. Tentu ini tak kita harapkan. Hari ini, kondisi epidemiologi tak begitu baik nanti bisa berdampak. Untuk itu, kami melakukan kajian secara ilmiah, dengan dinas kesehatan dan pakar untuk minta kajian itu. Apakah sudah boleh atau tidak. jangan sampai begitu dibuka, kembali dengan persoalan besar," katanya.
Saat masa kenormalan baru ini, ternyata tren Covid-19 masih mengalami kenaikan.
Ia meminta seluruh warga dapat disiplin mematuhi protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah.
• Belum Semua Siswa dan Pendidik di Kabupaten Magelang Terima Bantuan Kuota Internet, Ini Penyebabnya
Seluruh kegiatan masyarakat juga dimintanya mengajukan izin ke Satgas Covid-19, dengan begitu dapat dipantau, sehingga dapat mengambil langkah antisipasi.
"Dengan kenormalan baru, ternyata trennya naik. Jadi harus disiplin semua, mulai dari diri kita. Kalau mematuhi protokol kesehatan semua aktivitas boleh dilakukan. Seluruh kegiatan masyarakat kami mohon dapat mengajukan izin ke gugus tugas atau satgas, agar bisa melakukan pemantauan seluruh aktivitas, sehingga dapat melindungi dan mengambil langkah antisipasinya," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)