Jawa

Pemkab Klaten dan Forkopimda Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila secara Virtual

Pemkab Klaten bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti upacara hari Kesaktian Pancasila secara virtual dari Pendapa Pemkab Kla

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Ari Nugroho
Dok Diskominfo Klaten
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti upacara hari Kesaktian Pancasila secara virtual dari Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (1/10/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti upacara hari Kesaktian Pancasila secara virtual dari Pendapa Pemkab Klaten, Kamis (1/10/2020).

Upacara hari Kesaktian Pancasila digelar secara virtual dan disiarkan melalui kanal youtube Sekretariat Presiden dengan mengambil tema “Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila”.

Usai mengikuti upacara secara virtual, Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki sumpah yang sama dengan prajurit dan harus setia kepada negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Pjs Bupati Dorong Pejabat di Klaten Jadi Agen Protokol Kesehatan Covid-19

"Kita tegas bahwa sumpah kita sebagai ASN, sama seperti sumpah prajurit setia kepada NKRI yang berlandasakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan pemerintah RI," ucapnya.

Ia pun mendorong ASN Pemkab Klaten untuk selalu mengedepankan nilai-nilai pancasila dalam bersikap dan membuat kebijakan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Saat kita diposisi struktur pemerintaham maka yang tugas pertama adalah menjalankan peraturan pemerintahan, melalui kebijakan yang diorientasikan pada nilai-nilai Pancasila dan penjabaran UUD 1945," jelasnya.

Peserta Pilkada Klaten Boleh Perbanyak APK Maksimal 200 Persen dari Jumlah yang Diberikan KPU

Sementara itu, pada upacara tersebut, Presiden RI Joko Widodo, langsung bertindak sebagai inspektur upacara.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan teks Pancasila.

Lalu, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti membacakan teks pembukaan Undang- Undang Dasar 1945.

Sedangkan, Ketua DPR RI Puan Maharani bertugas membacakan dan menandatangani ikrar.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved