Asik, Stimulus Token Listrik Gratis Bulan Ini Sudah Bisa Diklaim, Berikut Caranya

Asik, Stimulus Token Listrik Gratis Bulan Ini Sudah Bisa Diklaim, Berikut Caranya

Editor: Hari Susmayanti
DOK. Humas PLN
Petugas PLN mengecek meteran listrik warga 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Memasuki awal bulan Oktober, kabar gembira datang untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA,900 VA bersubsidi dan sosial serta bisnis kecil 450 VA.

Stimulus listrik berupa token gratis sudah bisa diklaim sehingga bisa sedikit mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah pandemi virus corona yang belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir ini.

Hal tersebut selaras dengan keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember mendatang.

Sampai saat ini, PLN masih belum melakukan perubahan cara atau skema klaim token gratis.

"Penyaluran stimulus listrik untuk bulan Oktober sama dengan bulan sebelumnya karena sifat perpanjangan," ujar Vice President Public Relations PLN, Arsyadany G. Akmalaputri, kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Dengan demikian, klaim token gratis masih bisa dilakukan melalui website ataupun WhatsApp resmi PLN.

Adapun cara untuk mengakses stimulus dengan website perusahaan plat merah itu adalah sebagai berikut.

• Buka www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 ( Token Gratis/Diskon).

• Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.

• Token Gratis akan ditampilkan di layar.

• Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Hari Ini Kamis 1 Oktober 2020

Cara Tukar Uang Baru Rp75.000 Edisi Peringatan Kemerdekaan RI di Bank

Sementara klaim stimulus melalui layanan WhatsApp dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

• Buka aplikasi WhatsApp.

• Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

• Token gratis akan muncul

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved