Catat! Ada Belasan BUMN Bakal Dilikuidasi
yang akan dilikuidasi melalui PPA ada 14. Ini akan membuat BUMN jadi ramping
TRIBUNJOGJA.COM -- Belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal dilikuidasi.
Nantinya, Menteri BUMN Erick Thohir akan memproses likuidasi tersebut melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Saat ini, total keseluruhan BUMN sebanyak 108.
“Ke depan akan ada BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan ada 41 BUMN. Yang dikonsolidasikan atau dimerger ada 34, yang dikelola PPA 19 dan yang akan dilikuidasi melalui PPA ada 14. Ini akan membuat BUMN jadi ramping,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam diskusi virtual seperti dilansir Kontan, Rabu (30/9/2020).
Arya menambahkan, saat ini Kementerian BUMN tak memiliki hak untuk langsung melakukan likuidasi perusahaan pelat merah. Namun, nantinya akan ada aturan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara.
“Kita mau perluasan supaya bisa melikuidasi, memerger perusahaan yang masuk dalam kategori dead weight. Yang mana artinya tidak mungkin lagi bisa diapa-apain,” kata Arya.
Arya mencontohkan, salah satu BUMN yang masuk dalam kategori dead weight yakni PT Merpati Nusantara Airlines.
“Kita tahu seperti Merpati. Sampai hari ini masih hidup, padahal sudah tidak operasional lagi dan banyak perusahaan-perusahaan seperti ini. Ada PT Industri Gelas misalnya, lalu PT Kertas Kraft, itu seperti itu. Kita enggak bisa apa-apa, karena enggak punya kewenangan untuk melikuidasi atau memerger perusahaan,” ungkapnya. (*)