Bantul

Bantuan UMKM Diminta untuk Modal Produksi, Bukan Konsumsi

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Budi Wibowo meminta jajaran dinas untuk bekerjasama lintas sektor mengawal dan melakukan pendampingan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Budi Wibowo meminta jajaran dinas untuk bekerjasama lintas sektor mengawal dan melakukan pendampingan.

Hal itu dilakukan agar bantuan yang telah dan akan diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari pemulihan ekonomi akibat pandemi tidak digunakan untuk konsumtif. Melainkan dimanfaatkan sebagai modal usaha.

"Kita akan kawal supaya tidak untuk konsumsi, tetapi benar-benar untuk modal produksi," kata dia, setelah memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Covid-19 Bidang Ekonomi di Aula Dinas Pariwisata Bantul, Rabu (30/9/2020).

Pecinta Senja Wajib Mengunjungi Puncak Sosok di Bantul

Budi mengatakan, terdapat sejumlah akses pintu bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM di masa pandemi.

Di antaranya, bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Pemda DIY, Pemkab Bantul dan Perbankan.

Bantuan tahap I yang diusulkan perbankan bahkan ada sebagian yang sudah cair.

Kemudian, saat ini yang sedang dalam tahapan adalah Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2.4 juta untuk masing-masing UMKM.

Di kabupaten Bantul ada 52.655 UMKM yang telah diusulkan ke pusat agar dapat menerima bantuan BPUM.

Namun hingga saat ini baru ada sekitar 29.000 yang mendapatkan SK (Surat Keputusan).

Itu pun masih belum final karena masih terdapat sejumlah data yang kurang dan butuh perbaikan.

Pada saat yang sama, dikatakan Budi, ada juga tawaran bantuan pinjaman modal usaha dari salah satu bank daerah.

Nilainya Rp 2.5 juta/UMKM.

Ia mengaku sudah meminta dinas terkait untuk menindaklanjuti tawaran tersebut. Pada prinsipnya, kata Budi, apabila menguntungkan bagi UMKM maka akses modal itu akan diberikan.

"Orientasi kita dana bantuan tersebut, bukan untuk konsumsi tetapi untuk produksi, karena itu, menjadi kewajiban Pemkab Bantul untuk melakukan pengawalan dan pendampingan," terang Budi.

Pihaknya menyakini apabila tidak ada pengawalan maka bantuan tersebut akan bias.

Kunjungan Pelancong ke Bantul Dekati Angka Normal

Bantuan terhadap UMKM, kata dia, merupakan salah satu dari empat hal yang akan dilakukan sebagai cara untuk melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, ada juga bantuan perlindungan sosial, padat karya, dan insentif bagi pengusaha yang kolaps karena pandemi.

Sementara itu, Asisten Sekda Bantul Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Guritno menyampaikan tawaran bantuan pinjaman modal dari salah satu Bank daerah itu merupakan program pemberdayaan ekonomi daerah.

Bantuan tersebut diakses melalui seleksi bagi pelaku usaha yang masuk kategori ultra mikro.

Namun demikian, Bambang mengaku belum mengetahui secara pasti berapa besaran bantuan modal produktif yang bisa diberikan.

Pihaknya bersama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian mengaku akan segera meminta kepastian dengan menjalin komunikasi lebih lanjut dengan pihak bank. "Kita akan coba melakukan komunikasi lagi. Tapi yang jelas (bantuan itu) untuk akses permodalan," ucap dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved