Advertorial
SMKN 1 Sewon Ditetapkan Sebagai BLUD, Lebih Fleksibel Kelola Keuangan & Menata Usaha Secara Mandiri
SMKN 1 Sewon Kabupaten Bantul, berdasarkan surat keputusan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sewon Kabupaten Bantul, berdasarkan surat keputusan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penetapan status tersebut, akan menjadikan sekolah lebih fleksibel dalam menata keuangan untuk mengembangkan unit usaha secara mandiri.
Nantinya, dalam pengelolaan management sekolah bisa menyerupai dengan BUMD.
Pendapatan yang didapat dari pengembangan pelayanan unit usaha akan menjadi bagian dari anggaran pendapatan belanja sekolah.
"SMKN 1 Sewon memiliki pendapatan, dan pendapatan itu akan digunakan oleh sekolah sendiri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, saat penyerahan SK Gubernur DIY penetapan SMKN 1 Sewon sebagai BLUD di gedung aula sekolah, Rabu (29/9/2020).
• Diresmikan BWH, SMKN 3 Wonosari Jadi BLUD Pertama di Gunungkidul
Hadir dalam acara tersebut, pembina BLUD Drs. Bambang Wisnu Handoyo (BWH), Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, dan Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi.
Hadir pula sejumlah Kepala Sekolah SMKN se-kabupaten Bantul. Acara berlangsung ramah dengan nuansa kebudayaan yang kental.
Dibuka dengan gamelan dan tarian Kipas kembar.
Menurut Kadarmanta, penetapan SMKN 1 Sewon menjadi BLUD akan menjadi pioneer atau percontohan di Kabupaten Bantul.
Sebelumnya, sudah ada dua SMK Negeri lain di Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah ditetapkan sebagai BLUD yaitu SMKN 6 Yogyakarta dan SMKN 3 Wonosari.
Ketiga sekolah tersebut dianggap paling siap dan akan menjadi pilot projects atau ujicoba.
Nantinya, kata dia, akan ada evaluasi.
"Hasil evaluasi itu yang akan dijadikan dasar untuk memBLUD-kan sekolah SMKN yang lain," ucap Kadarmanta. Pihaknya menargetkan tahun 2021 seluruh SMKN yang ada di DIY semuanya sudah siap ditetapkan sebagai BLUD.
• Membludak Pendaftar Kemah Pancasila Pelajar Indonesia di Tebing Breksi Sleman DI Yogyakarta
Pembina BLUD Drs. Bambang Wisnu Handoyo menyampaikan, penetapan SMKN menjadi BLUD sangat penting dan strategis.
Sebab, sekolah akan lebih fleksibel dalam memberikan layanan kepada masyarakat maupun menata unit usaha sendiri.