Breaking News

Advertorial

SMKN 1 Sewon Ditetapkan Sebagai BLUD, Lebih Fleksibel Kelola Keuangan & Menata Usaha Secara Mandiri

SMKN 1 Sewon Kabupaten Bantul, berdasarkan surat keputusan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Sekda DIY Drs.R Kadarmanta Baskara Aji menyerahkan SK Gubernur DIY penetapan SMKN 1 Sewon sebagai Badan Layanan Umum Daerah, kepada Plt Kepala SMKN 1 Sewon, Drs. Ardani.,M.Pd. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sewon Kabupaten Bantul, berdasarkan surat keputusan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penetapan status tersebut, akan menjadikan sekolah lebih fleksibel dalam menata keuangan untuk mengembangkan unit usaha secara mandiri.

Nantinya, dalam pengelolaan management sekolah bisa menyerupai dengan BUMD.

Pendapatan yang didapat dari pengembangan pelayanan unit usaha akan menjadi bagian dari anggaran pendapatan belanja sekolah.

"SMKN 1 Sewon memiliki pendapatan, dan pendapatan itu akan digunakan oleh sekolah sendiri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, saat penyerahan SK Gubernur DIY penetapan SMKN 1 Sewon sebagai BLUD di gedung aula sekolah, Rabu (29/9/2020).

Diresmikan BWH, SMKN 3 Wonosari Jadi BLUD Pertama di Gunungkidul

Hadir dalam acara tersebut, pembina BLUD Drs. Bambang Wisnu Handoyo (BWH), Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, dan Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi.

Hadir pula sejumlah Kepala Sekolah SMKN se-kabupaten Bantul. Acara berlangsung ramah dengan nuansa kebudayaan yang kental.

Dibuka dengan gamelan dan tarian Kipas kembar.

Menurut Kadarmanta, penetapan SMKN 1 Sewon menjadi BLUD akan menjadi pioneer atau percontohan di Kabupaten Bantul.

Sebelumnya, sudah ada dua SMK Negeri lain di Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah ditetapkan sebagai BLUD yaitu SMKN 6 Yogyakarta dan SMKN 3 Wonosari.

Ketiga sekolah tersebut dianggap paling siap dan akan menjadi pilot projects atau ujicoba.

Nantinya, kata dia, akan ada evaluasi.

"Hasil evaluasi itu yang akan dijadikan dasar untuk memBLUD-kan sekolah SMKN yang lain," ucap Kadarmanta. Pihaknya menargetkan tahun 2021 seluruh SMKN yang ada di DIY semuanya sudah siap ditetapkan sebagai BLUD.

Membludak Pendaftar Kemah Pancasila Pelajar Indonesia di Tebing Breksi Sleman DI Yogyakarta

Pembina BLUD Drs. Bambang Wisnu Handoyo menyampaikan, penetapan SMKN menjadi BLUD sangat penting dan strategis.

Sebab, sekolah akan lebih fleksibel dalam memberikan layanan kepada masyarakat maupun menata unit usaha sendiri.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved