Kulon Progo
20 Napi dan Tahanan di Polres Kulon Progo Jalani Rapid Test
Sebanyak 20 orang tahanan dan narapidana yang menjalani penahanan di Polres Kulon Progo melakukan pemeriksaan rapid test sebelum mereka dipindahkan ke
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 20 orang tahanan dan narapidana yang menjalani penahanan di Polres Kulon Progo melakukan pemeriksaan rapid test sebelum mereka dipindahkan ke rutan Wates.
"Nantinya jika setelah di test mereka hasilnya reaktif akan diwajibkan mengikuti swab test," kata Supriyatno Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Wates Selasa (29/9/2020).
Adapun selama pandemi Covid-19 mewabah, pelaksanaan rapid test sudah berjalan ketiga kalinya.
Sebab, setiap narapidana dan tahanan yang akan masuk ke dalam rutan wajib melakukan rapid test untuk pemeriksaan dan pengecekan kesehatan.
Pelaksanaan rapid test ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo melalui bantuan dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan.
• Update Covid-19 di Kulon Progo 29 September 2020, Tambahan 1 Pasien positif Covid-19
Selanjutnya, pada pemeriksaannya para napi dan tahanan dipanggil secara satu per satu oleh petugas kesehatan memasuki ruangan khusus untuk dilakukan pengambilan sampel darah.
Lebih lanjut, Supriyatno mengatakan untuk jumlah binaan di Rutan Kelas IIB Wates saat ini hanya sekitar 30 orang.
Jumlah tersebut di bawah kapasitas maksimal yang jumlahnya sekitar 55 orang dari kondisi normal.
• Edarkan Uang Palsu Warga Banjarasri Mendekam di Penjara Polres Kulon Progo
Sebab, banyak tahanan yang dititipkan di Polres Kulon Progo.
Selain itu juga banyak napi yang mendapatkan asimilasi.
Sementara, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Kulon Progo, Iptu Sugiman mengatakan saat ini ada 53 orang tahanan dan narapidana yang ditahan di Polres Kulon Progo karena 1 orang tahanan yang lain telah mendapatkan asimilasi. (TRIBUNJOGJA.COM)