Bisnis
Standarisasi Masker Kain, Produsen Masker Minta Harga Jual Bahan Dasar Harus Seimbang
Kemenperin sudah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker kain.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker kain.
Dikutip dari keterangan resmi melalui situs Kemenperin, SNI yang telah dirumuskan tersebut sudah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada Rabu (16/09/2020) lalu.
Menanggapi hal tersebut, UMKM di Yogyakarta produsen masker kain di Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Adenta Vinta (28) mengatakan, menyambut positif adanya standarisasi pembuatan masker kain guna menjaga mutunya dalam pencegahan covid-19.
"Sangat apresiasi dengan adanya kebijakan tersebut. Sehingga, produk masker kain tidak dibuat secara asal karena ada standarnya," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Senin (28/09/2020).
• Berdayakan Ratusan UKM, Pemkab Bantul Gelontorkan Rp 600 Juta untuk Produksi 100.000 Masker Batik
Ia menambahkan, sebelum adanya peraturan standarisasi pembuatan masker miliknya telah dibuat dengan ketentuan pemerintah seperti masker dibuat dalam tiga lapis.
Selain itu, pemilihan material kain pun turut diperhatikan. Ia hanya menggunakan kain yang berbahan katun dan batik.
"Untuk material kami pilih yang baik dengan serat yang rapat untuk menghindari terjadi droplet yang bisa keluar apabila pengguna batuk atau berbicara," ujarnya.
Namun, kendala yang dihadapi dari penerapan masker kain berstandar nasional diakuinya yaitu dari harga jual bahan dasar.
Di pasaran, harga jual bahan dasar pembuatan masker yaitu kain naik dua kali lipat dibandingkan normalnya.
"Kalau bisa adanya kebijakan ini diimbangi dengan penyesuain harga bahan dasar masker sekarang harga kainnya meningkat tajam. Jika, nanti pembuatan dengan standarisasi maka sudah dipastikan penggunaan kain akan menjadi lebih banyak dan memerlukan modal lebih tinggi," ujarnya.
• Rekomendasi Kemenkes Soal Tiga Jenis Masker untuk Mencegah Penularan COVID-19
Padahal pembeli masker, lanjut Vinta, kebanyakan mencari harga yang miring dengan kualitas yang baik.
Tak hanya harga kain, karet elastis sebagai cantolan masker agar melekat pada pengguna masker harganya pun dibanderol naik.
Biasanya, satu karet elastis dijual dengan harga Rp1 ribu sekarang naik hingga Rp6 ribu per satuannya.
Hal ini akan menjadi dilema bagi produsen masker kain.
Di satu sisi ingin menerapkan standar pemerintah namun permintaan dan tuntutan pasar juga tetap diperhatikan.
Adapun, harga jual masker kain yang diproduksinya berkisar mulai dari harga Rp5 ribu hingga Rp15 ribu untuk per lembarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
