Pengusaha Berharap RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Kita tidak bisa mengatakan sesuai harapan atau tidak, tetapi kami percaya omnibus law seharusnya memperbaiki iklim investasi

Editor: Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker
Suasana unjuk rasa tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law 

TRIBUNJOGJA.COM -- Pengusaha berharap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bisa segera disahkan sehingga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Tentu harapannya seperti itu [segera disahkan]. Apalagi setelah Covid-19 kita harus accelerated ekonomi," ujar Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, dikutip dari Kontan, Senin (28/9/2020).

Bob mengatakan, pengusaha sudah memberikan masukan kepada pemerintah. DPR pun sudah beberapa kali melakukan hearing dengan pengusaha.

Mengingat saat ini pembahasan RUU ini masih dalam proses, Bob pun mengaku tidak bisa memastikan apakah RUU ini akan sesuai dengan harapan atau tidak.

"Kita tidak bisa mengatakan sesuai harapan atau tidak, tetapi kami percaya omnibus law seharusnya memperbaiki iklim investasi," kata Bob.

Sementara itu, hingga saat ini serikat pekerja masih menolak RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Serikat pekerja meminta tidak ada pasal-pasal di dalam  Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang diubah atau dikurangi.

Menanggapi hal ini, Bob mengatakan bahwa setiap perubahan dalam undang-undang akan menghasilkan pro dan kontra. "Yang penting poin keberatannya dicari mitigasi seperti apa. Selebihnya harus jalan terus," kata Bob. (*)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved