Kronologi Ketua KPK Pulang Kampung Pakai Helikopter Hingga Dinyatakan Melanggar Kode Etik
Kronologi Ketua KPK Pulang Kampung Pakai Helikopter Hingga Dinyatakan Melanggar Kode Etik
Namun, saat itu helikopter masih berada di Jakarta dan baru dapat diterbangkan ke Palembang pada esok hari, Sabtu (20/6/2020).
"Saksi 2 mendapatkan informasi dari saksi tiga tentang harga sewa helikopter satu jam Rp 7 juta termasuk avtur, landing fee, airnav dan pilot, tidak ada biaya lain-lain," kata Albertina.
Ajudan Firli juga diberi tahu bahwa perjalanan Palembang-Baturaja memerlukan waktu 45 menit.
Namun, penyewaan helikopter dihitung per jam sehingga helikopter akan disewa dua jam untuk pulang pergi dengan biaya Rp 14 juta.
"Saksi 2 melaporkan kepada Terperiksa ada helikopter yang bisa disewa dari Palembang ke Baturaja pulang-pergi, berangkat dari Palembang Sabtu pagi dan informasi tentang harga sewa yang diterima, Terperiksa lalu menyetujui," kata Albertina.
Firli bersama istri dan kedua anaknya lalu berangkat dari Palembang ke Baturaja menumpangi helikopter tersebut pada Sabtu pagi pukul 09.30 WIB.
Rombongan Firli tiba di Baturaja pada pukul 10.30 WIB dan bertolak meninggalkan Baturaja menuju Palembang pada pukul 13.30 WIB.
Selama di Baturaja, rombongan Firli berziarah ke makam, mengikuti pengajian dan mampir ke rumah saudaranya.
Pada Sabtu malam, Firli bertanya kepada ajudannya apakah bisa memperoleh tiket pulang ke Jakarta pada (22/6/2020) karena Firli belum menyiapkan tiket pulang.
Karena tiket pulang belum diperoleh, Firli meminta ajudannya untuk kembali menyewa helikopter tersebut untuk perjalanan pulang ke Jakarta.
"Hasilnya bisa disewa lagi karena helikopter tersebut harus kembali lagi ke Jakarta dan harga sewanya dua jam dijumlah Rp 14 juta," kata Albertina.
Firli lalu menyetujui hal itu dan memberikan uang untuk membyar biaya sewa heli perjalanan Palembang-Baturaja, Baturaja-Palembang, dan Palembang-Jakarta, sejumlah Rp 28 juta belum termasuk PPN.
"Saksi 2 kemudian membayar sejumlah Rp 30.800.000 untuk biaya sewa Rp 28 juta, dan pajak 10 persen Rp 2,8 juta," kata Albertina.
Pada Minggu (22/6/2020) pagi, Firli dan keluarganya akhirnya berangkat menggunakan helikopter tersebut dan tiba di Jakarta sebelum waktu dzuhur.
Sementara, ajudan Firli pulang menggunakan maskapai penerbangan Citilink dan tiba di Jakarta pukul 14.00 WIB.