Arab Saudi Buka Ibadah Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, Berikut Penjelasannya
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka secara bertahap pelaksanaan ibadah umrah, termasuk pengaturan jemaah serta negara yang boleh masuk Arab Saudi
TRIBUNJOGJA.COM - Arab Saudi akan membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah di tanah suci mulai 4 Oktober 2020 mendatang.
Meski demikian, hal itu tak serta-merta ibadah umrah bisa langsung terbuka bagi seluruh jemaah dari luar negeri.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka secara bertahap pelaksanaan ibadah umrah, termasuk pengaturan jemaah serta negara yang boleh masuk Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) RI pun menyambut baik dibukanya kembali ibadah umrah oleh Arab Saudi pada 4 Oktober 2020 mendatang.
• Enam Bulan Ditutup, Arab Saudi Umumkan Rencana Pembukaan Umrah Lagi
• Arab Saudi Bakal Buka Penerbangan Internasional Mulai 16 September 2020, Umrah Sudah Diperbolehkan?
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Noer Alya Fitra, mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan selanjutnya dari Arab Saudi.
"Kita sambut baik adanya informasi ini, dibukanya umrah ini kan masih bertahap. Sementara hanya untuk warga negara Saudi dan orang-orang yang bermukim di sana," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Pria yang akrab disapa Nafit ini menjelaskan, sembari menunggu kebijakan dari Arab Saudi, pihaknya kini sedang menyusun protokol kesehatan untuk jemaah umrah bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sehingga, bila kebijakan dan aturan dari Arab Saudi telah terbit, Kemenag selaku regulator ibadah umrah juga akan menyesuaikan kebijakan tersebut.

"Kita akan terbitkan, tetapi kita juga melihat protokol kesehatan yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi dulu," ucap Nafit.
"Misalnya gini, kita menetapkan harus ada karantina, ternyata Arab Saudi tidak mewajibkan itu, atau kita mewajibkan harus swab tes ternyata Arab Saudi tidak menerapkan itu. Jadi kita melihat dulu yang dari Arab Saudi itu bagaimana, baru kita keluarkan sesuai mereka. Biar tidak ada distorsi atau perbedaan," imbuh dia.
Selain protokol kesehatan, Nafit melanjutkan, pihaknya juga tengah menyusun regulasi terkait umrah di masa pandemi seperti saat ini.
Monitor kebijakan lanjutan
Aturan tersebut nantinya akan mengatur petunjuk teknis jemaah yang akan diberangkatkan untuk melakukan ibadah umrah.
"Kemudian, kita juga sedang menyusun regulasi terkait dengan umrah di masa pandemi. Misalkan jemaah yang berangkat itu dibatasi usianya, misalkan saja. Takutnya kan orang yang sudah sepuh itu lebih rentan terhadap penyakit," kata Nafit.
Lalu, lanjutnya, apakah jemaah yang berangkat memiliki penyakit bawaan atau tidak, biayanya seperti apa, dan lain sebagainya.