Ini Gambaran 'King Maker' yang Bantu Jaksa Pinangki Temui Djoko Tjandra Menurut Boyamin Saiman

Ini Gambaran 'King Maker' yang Bantu Jaksa Pinangki Temui Djoko Tjandra Menurut Boyamin Saiman

Editor: Hari Susmayanti
BOYAMIN
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019) kemarin. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman membeberkan sejumlah bukti terkait kasus Djoko Tjandra ke KPK.

Salah satu bukti yang dijelaskan adalah terkait dengan istilah King Maker.

"Saya datang ke sini tadi ke KPK dalam rangka menjelaskan gambaran tentang 'king maker'," kata Boyamin dikutip dari Antara, Jumat (18/9/2020) siang.

Boyamin mengatakan, sosok "king maker" tersebut membantu Pinangki dan seorang bernama Rahmat menemui Djoko Tjandra membahas pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Boyamin juga menyebut sosok "king maker" tersebut berusaha menggagalkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra setelah pecah kongsinya Pinangki dan Anita.

"King maker ini mengetahui proses-proses itu, ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan hanya mendapatkan rezeki seakan-akan Anita dari Djoko Tjandra," kata Boyamin.

"Maka 'king maker' ini berusaha membatalkan dan membuyarkan PK (peninjauan kembali) itu sehingga terungkap di DPR segala macem itu, 'king maker' di belakang itu semua," ujar Boyamin.

Bareskrim Segera Rampungkan Berkas Kasus Surat Jalan Palsu dan Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jaksa Pinangki

Kendati demikian, Boyamin tidak mau menjelaskan lebih lanjut sosok "king maker" tersebut.

"Bisa penegak hukum bisa bukan. Bisa penegak hukum yang sekarang bisa yang pensiun tetapi setidaknya 'king maker' itu mampu membuat pergerakan awal untuk fatwa hingga membuyarkan paket berikutnya karena kan Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan Anita akhirnya kemudian berjalan sendiri mengurusi PK," kata Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Boyamin menyebut, ada istilah 'king maker' dalam pembicaraan antara jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking.

"Salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal baru, yaitu ada penyebutan istilah 'king maker' dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Boyamin mengatakan, istilah 'king maker' itu masuk ke dalam bukti baru berkaitan dengan sederet perkara yang menyeret Djoko Tjandra yang diserahkan ke KPK.

Boyamin berharap, KPK dapat mendalami bukti baru tersebut sekaligus mengambilalih penanganan kasus Djoko Tjandra.

"Kalau toh supervisi sudah terlalu ketinggalan, saya minta untuk ambil alih, tetapi melihat nama 'king maker' itu, kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani KPK untuk meneliti 'king maker' itu siapa," ujar Boyamin.

"Karena dari pembicaraan tersebut, terungkap nampaknya di situ ada istilah 'king maker'," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MAKI Jelaskan Sosok "King Maker" di Balik Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved