Video Viral Emak-emak di Sumedang Potong Bendera Merah Putih, Ternyata Ini Penyebabnya
Video Viral Emak-emak di Sumedang Potong Bendera Merah Putih, Ternyata Ini Penyebabnya
TRIBUNJOGJA.COM, SUMEDANG - Video aksi pemotongan bendera Merah Putih oleh emak-emak viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, empat wanita memotong bendera Merah Putih dengan menggunakan gunting menjadi bagian-bagian kecil.
Kemudian potongan bendera ditaburkan.
Video tersebut viral setelah diunggah di TikTok, Facebook dan YouTube.
Keempat ibu pelaku perusak bendera tersebut yaitu ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar; dan AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Setelah viral, polisi pun menindaklanjuti video tersebut.
Empat orang yang ada di dalam video pun diamankan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan adanya perusakan bendera Merah Putih oleh sejumlah ibu di Sumedang tersebut.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
• Ada Pemotor Menyibakkan Rok Mini Pamer Celana Dalam, Kapolresta Buka Suara
• Beredar Pesan WA tentang Larangan Berkeliaran di Luar Rumah Bagi Remaja di Kulon Progo, Ini Faktanya
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan adanya peristiwa itu.
Dikatakan, pemotongan bendera itu terjadi pada tanggal 15 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Kabupaten Sumedang.
"Kenapa kejadian ini terjadi, dari hasil pemeriksaan Polres Sumedang, ketika ada viral, itu dengan sigap dan pada saat itu juga polres langsung bergerak dan mengamankan tiga orang pelaku," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020).
Erdi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, ibu tersebut menggunting bendera karena marah kepada anaknya yang mengalami gangguan mental yang setiap harinya selalu memegang bendera.