Video Viral

Video Viral Pengantin Wanita Kesurupan saat Resepsi Pernikahan, Konon Karena Sesaji Ada yang Kurang

Peristiwa tak terduga terjadi dalam sebuah perhelatan pernikahan yang digelar pada Minggu 13 September 2020.

ist
Video Viral Pengantin Wanita Kesurupan saat Resepsi Pernikahan, Konon Karena Sesaji Ada yang Kurang 

"Mempelai laki-laki orang Palangkaraya, sedangkan saya penduduk kabupaten asli dimana hajatan tersebut diselenggarakan," tutur Ongky.

Ongky memaparkan, bahwa di daerahnya ada sebuah tradisi yang oleh masyarakat sekitar dinamai dengan Pinduduk.

Oleh masyarakat di daerahnya, pinduduk dipercaya secara turun-temurun sebagai pelindung bagi pasangan pengantin dari serangan makhluk halus.

Itu, kata Ongky, menjadi syarat bagi pasangan pengantin di daerah tersebut sebelum mereka mengenakan pakaian adat dan bersanding di pelaminan.

"Pinduduk itu dipercaya oleh masyarakat dari turun temurun sebagai pelindung mempelai pengantin dari gangguan makhluk halus saat kedua mempelai bersanding dipelaminan," tambahnya.

Biasanya, lanjut Ongky, pinduduk itu dilaksanakan sebelum acara resepsi pernikahan.

Tapi itu tergantung dari masing-masing masyarakat.

"Biasanya diletakkan di pelaminan atau di kamar pengantin," lanjut Ongky.

Dalam kasus yang terjadi pada pengantin wanita, disampaikan oleh Ongky bahwa ada syarat (sesaji) pinduduk yang tidak dilengkapi.

"Kata keluarga aku sih syaratnya itu kurang belum lengkap, beras kuning tampung tawar lawan kopi pahit dan manis," tulis Ongky dalam video dan kolom keterangan postingannya.

Hal itulah membuat pengantin wanita berteriak, yang menandakan dia sudah dikuasai oleh makhluk halus, papar Ongky.

Ongky melanjutkan, kondisi kerasukan pada umumnya terjadi pada mempelai wanita.

Menurutnya, itu dikarenakan wanita lebih rentan terkena gangguan makhluk halus jika syarat pinduduk tidak dilengkapi.

Sementara pengantin laki-laki dalam video yang merupakan sepupu Ongky, disebutkan bahwa sebelum acara, dia sudah mendapatkan ritual tampung tawar.

Sayang, ritual tersebut hanya sempat dilakukan terhadap mempelai lelaki saja.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved