Video Viral Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Gowesernya
Video Viral Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Gowesernya
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Aksi rombongan pesepeda masuk ke Tol Jagorawi viral setelah videonya di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah pesepeda masuk ke tol dan memotong jalur.
Bahkan, para pesepeda tersebut melajut melawan arah.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penjelasan Jasa Marga
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika membenarkan kejadian itu.
Ia juga menyayangkan aksi nekat yang dilakukan rombongan pesepeda tersebut.
Pasalnya, selain membahayakan mereka sendiri dan pengguna jalan lain, aksi tersebut juga melanggar ketentuan yang berlaku.
"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua. Sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam," ujar Oemi, Minggu.
"Sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 km/jam.
Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," kata Oemi menambahkan.
• Presiden Jokowi Minta Penyaluran Bantuan Dipercepat
• Presiden Jokowi Minta Pemerataan Tes Covid-19 di Daerah
Regulasi terkait larangan tersebut, kata dia, juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
"Kami juga telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol. Rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol di setiap akses masuk tol," ujar Oemi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/video-viral-pesepeda-masuk-tol-jagorawi-polisi-sudah-kantongi-ciri-ciri-gowesernya.jpg)