Sleman

Polres Sleman Siagakan 1.300 Personil untuk Amankan Pilkada Sleman 2020

Agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020 berjalan lancar, Polres Sleman menyiagakan 1.300 personil.

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020 berjalan lancar, Polres Sleman menyiagakan 1.300 personil.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sleman, AKBP Anto Firmanto. 

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan Pilkada 2020.

Ada tiga kategori kerawanan, yaitu sangat rawan, rawan, dan aman.

Meski telah melakukan pemetaan, Kapolres Sleman enggan menyebutkan jumlah daerah rawan di Kabupaten Sleman.

Polres Sleman Ajak 3 Bapaslon Taati Protokol Kesehatan Selama Tahapan Pilkada

"Kami siapkan 1.300 personil, ada BKO dari Polda juga. Peta kerawanan sudah dipetakan, akan disesuaikan dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara),"katanya, Jumat (11/09/2020).

Peta kerawanan tersebut juga digunakan untuk menentukan jumlah personil yang akan diterjunkan di setiap daerahnya.

Jumlah personil di masing-masing daerah berbeda, disesuaikan dengan kategori kerawanannya.

"Tentu ada wilayah-wilayah di Sleman yang menjadi skala prioritas pengamanan. Kami petakan, untuk Pilkada 9 Desember ada polanya. Jadi nanti sangat rawan berapa (jumlah personil), rawan berapa, aman berapa,"ujarnya.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Sleman untuk mengetahui tahapan-tahapan Pilkada, berikut peraturannya.

Di tengah pandemi COVID-19, pihaknya juga mempertimbangkan protokol pencegahan COVID-19.

Tiga Paslon Resmi Daftar Pilkada Sleman 2020

Untuk itu, ia meminta bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman pada Pilkada 2020 untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dan ikut mengampanyekan protokol kesehatan. 

Pihaknya pun tidak segan memberikan sanksi-sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Sementara itu, Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan dengan adanya pandemi COVID-19, tentu ada penyesuaian protokol pencegahan COVID-19. 

Selain wajib memakai masker, pihaknya juga membatasi jumlah peserta setiap kegiatan dalam tahapan Pilkada

"Kampanye harus pakai masker. Ada beberapa hal yang perlu disesuaikan, misalnya jumlah orang terlibat. Misalnya rapat terbatas ya hanya dibatasi 50 orang, kalau rapat umum 100 orang,"ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved