Deklarasikan Gerakan Pakai Masker, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Ajak Masyarakat Disiplin
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal tersebut saat DeklarasiGerakan Jogja Pakai Masker oleh Komisi A.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh stake holder terkait memiliki kewajiban senantiasa memberikan jaminan terhadap perlindungan kesehatan bagi dokter, perawat, sopir ambulan , seluruh tenaga medis para medis, Sat Pol PP, BPBD dan tenaga-tenaga kesehatan di Puskesmas.
Salah satunya dalam upaya memenuhi penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi mereka yang bertugas berikan pelayanan publik kepada masyarakat..
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal tersebut saat DeklarasiGerakan Jogja Pakai Masker oleh Komisi A DPRD DIY, BPBD dan Satpol PP DIY, Jumat (11/9/2020) di Malioboro.
"Ayo semua tetap patuhi protokol kesehatan, pakai masker. Pemda DIY juga harus pastikan mereka yang bekerja di garda depan pelayanan publik tersedia APD-nya," kata Eko Suwanto.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari PDI Perjuangan sebagai pemrakarsa deklarasi bersama ini menyatakan upaya menyediakan APD yang cukup bagi petugas yang tugas di lapangan, dukungan stamina dan gizi yang cukup penting sebab mereka yang bertugas di garda paling depan memiliki resiko tinggi.
Saat bertugas berhadapan langsung dengan masyarakat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi
Komisi A DPRD DIY diwakili oleh Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto didampingi pimpinan dan anggota, bersama Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana dan Kepala Satuan Pol PP DIY Noviar Rahmad.
Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan menyatakan Deklarasi Gerakan Pakai Masker ini sebagai bentuk nyata implementasi strategi program kebijakan dalam tujuh langkah atau program pitulungan yang telah disepakati dalam upaya menangani dampak pandemi Covid-19.
"Ini juga langkah mengapresiasi dan menyambut baik diterbitkannya Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, ayo selalu pakai masker saat beraktifitas di luar," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Secara khusus, Eko Suwanto mengapresiasi kerja keras dan memberikan penghargaaan kepada BPBD dan Satpol PP DIY yang telah berupaya menegakkan disiplin dengan melakukan sosialisasi, melakukan pemetaan dan proyeksi, pemeriksaaan, pengobatan sekaligus mempromosikan protokol kesehatan.
"Lewat strategi tujuh langkah program kebijakan pitulungan, masyarakat dapat terlindungi dengan baik dan laju Corona Virus setidaknya dapat dikendalikan," kata Eko Suwanto, politisi PDI Perjuangan.
Deklarasi Gerakan Memakai Masker diprakarsasi Komisi A DPRD DIY bersama BPBD, Sat Pol PP DIY siapkan 300 ribu masker dan untuk tahap-tahap selanjutnya akan lebih banyak masker lagi yang diberikan kepada masyarakat.
Secara simbolis, dalam deklarasi gerakan pakai masker diisi dengan menyerahkan masker kepada 4 orang awak media yang biasa bertugas di DPRD DIY oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto didampingi seluruh anggota Komisi A DPRD DIY dan Kepala BPBD DIY serta Kepala Sat Pol PP DIY masing-masing kepada Wuri Damaryanti, Santosa, Puput dan Sugiarto.
Masker juga diberikan kepada pedagang asongan dan pengunjung Malioboro.
"Wartawan memiliki tugas mulia dan sering berinteraksi dengan nara sumber. Maka pada kesempatan yang baik ini kita bagikan masker bagi kawan kawan media. Media berperan strategis dalam edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penangangan pandemi covid19", ujar Eko Suwanto.