Kriminalitas

Gelapkan 750 Kardus Mie Instan, Dua Pelaku Ditangkap Jajaran Polsek Godean

Kanit Reskrim Polsek Godean, IPTU Bowo Susilo mengungkapkan M bekerja sebagai pengantar barang, sementara Ni bekerja sebagai input order yang mencatat

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Polsek Godean mengamankan pelaku penggelapan di Godean, Sleman, Kamis (10/09/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Reskrim Polsek Godean mengamankan dua pelaku penggelapan dalam jabatan.

Dua pelaku yang diamankan adalah M (37) dan NI (36).

Keduanya bekerja di satu perusahaan distributor sembako.

Kanit Reskrim Polsek Godean, IPTU Bowo Susilo mengungkapkan M bekerja sebagai pengantar barang, sementara Ni bekerja sebagai input order yang mencatat pesanan barang.

Mantan Manajer di Magelang Ditangkap Karena Gelapkan Barang Perusahaan Senilai Rp 1,7 Miliar

Dalam melakukan penggelapan, M meminta NI untuk memasukkan pesanan fiktif ke dalam Rencana Kirim Barang (RKB).

Pesanan tersebut dialamatkan pada toko-toko yang sudah tidak aktif lagi.

"Perusahaan melakukan audit internal, ditemukan adanya perbedaan antara account data dan real gudang. Kemudian perusahan menelusuri ke toko-toko itu. ditemukan 100 faktur fiktif. Jadi M ini meminta NI untuk memasukkan pesanan barang-barang ke toko fiktif. NI juga tahu kalau toko-toko itu fiktif,"katanya saat jumpa pers di Polsek Godean, Kamis (10/09/2020).

"Kami melakukan pemeriksaan maraton, dan akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatan. Keduanya ditahan pada 3 September," sambungnya.

Ia melanjutkan barang-barang yang dipesan oleh M adalah sekitar 750 kardus mie instan.

Mie instan tersebut dijual ke toko-toko secara manual.

Untuk memudahkan penjualan, pelaku menjual di bawah harga rata-rata.

Karena perbuatannya kedua tersangka, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 66juta.

Polres Kulon Progo Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Melalui Jual Beli Online

Terkait motif penggelapan, kedua pelaku memiliki motif yang berbeda.

Pelaku M sebagai otak penggelapan memiliki motif ekonomi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved