Kriminalitas
Gelapkan 750 Kardus Mie Instan, Dua Pelaku Ditangkap Jajaran Polsek Godean
Kanit Reskrim Polsek Godean, IPTU Bowo Susilo mengungkapkan M bekerja sebagai pengantar barang, sementara Ni bekerja sebagai input order yang mencatat
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Reskrim Polsek Godean mengamankan dua pelaku penggelapan dalam jabatan.
Dua pelaku yang diamankan adalah M (37) dan NI (36).
Keduanya bekerja di satu perusahaan distributor sembako.
Kanit Reskrim Polsek Godean, IPTU Bowo Susilo mengungkapkan M bekerja sebagai pengantar barang, sementara Ni bekerja sebagai input order yang mencatat pesanan barang.
• Mantan Manajer di Magelang Ditangkap Karena Gelapkan Barang Perusahaan Senilai Rp 1,7 Miliar
Dalam melakukan penggelapan, M meminta NI untuk memasukkan pesanan fiktif ke dalam Rencana Kirim Barang (RKB).
Pesanan tersebut dialamatkan pada toko-toko yang sudah tidak aktif lagi.
"Perusahaan melakukan audit internal, ditemukan adanya perbedaan antara account data dan real gudang. Kemudian perusahan menelusuri ke toko-toko itu. ditemukan 100 faktur fiktif. Jadi M ini meminta NI untuk memasukkan pesanan barang-barang ke toko fiktif. NI juga tahu kalau toko-toko itu fiktif,"katanya saat jumpa pers di Polsek Godean, Kamis (10/09/2020).
"Kami melakukan pemeriksaan maraton, dan akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatan. Keduanya ditahan pada 3 September," sambungnya.
Ia melanjutkan barang-barang yang dipesan oleh M adalah sekitar 750 kardus mie instan.
Mie instan tersebut dijual ke toko-toko secara manual.
Untuk memudahkan penjualan, pelaku menjual di bawah harga rata-rata.
Karena perbuatannya kedua tersangka, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 66juta.
• Polres Kulon Progo Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Melalui Jual Beli Online
Terkait motif penggelapan, kedua pelaku memiliki motif yang berbeda.
Pelaku M sebagai otak penggelapan memiliki motif ekonomi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/polsek-godean-mengamankan-pelaku-penggelapan-di-godean.jpg)