Yogyakarta

38 Ribu Buruh Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K SBSI DIY) menyebut, sekira 38 ribu buruh di wilayah setempat terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI DIY) menyebut, sekira 38 ribu buruh di wilayah setempat terdampak pandemi Covid-19.

Data itu diperoleh dari posko aduan yang dibuka sejak awal pandemi mewabah di wilayah DIY.

"Itu data awal dan kemungkinan bertambah kalau sampai sekarang. Kami belum update lagi kalau jumlah rinci sampai dengan sekarang," ujar Ketua KSBSI DIY, Dani Eko Wiyono, Kamis (3/9/2020).

Dia menyatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari berbagai daerah di DI Yogyakarta.

Sektor yang terdampak juga beragam, mulai dari industri, perhotelan, pariwisata, hingga retail.

Keluh Kesah Pekerja Asal Yogyakarta yang Dirumahkan, Menanti Program Pemerintah DIY

"Tapi sampai sekarang kami masih terus advokasi untuk buruh yang dirumahkan dan yang terdampak," katanya.

Dani menyebut, situasi pandemi Covid-19 justru kontradiktif terhadap buruh yang dirumahkan oleh perusahaan.

Ada temuan, perusahaan malah melakukan perekrutan pekerja di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Kalau yang terdampak belum ada perubahan, yang ada malah karyawan dirumahkan tapi perusahaan malah buka lowker lagi tanpa mempekerjakan yang dirumahkan. Jadi kan rancu," imbuh dia.

Subsidi Upah Pekerja Tertunda, Organisasi Buruh: Janggal Sejak Awal

Pihaknya menduga, terdapat perusahaan yang berdalih menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk merumahkan buruh.

Namun, di sisi lain kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan realita seharusnya.

"Jadi, saya kira pandemi ini dijadikan alat untuk cuci gudang perusahaan terhadap pekerjanya," pungkas dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved