Yogyakarta
Pematokan dan Pengukuran Tol Yogya-Solo Berjalan Simultan
Kepala Kanwil BPN DIY Tri Wibisono mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi terkait proyek Tol di Yogya, dalam hal ini Tol Yogya-Solo dan telah
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Kanwil BPN DIY Tri Wibisono mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi terkait proyek Tol di Yogya, dalam hal ini Tol Yogya-Solo dan telah membentuk Tim Pengadaan Tanah yakni Satgas A dan B.
"Kemudian hari ini (Selasa) kami lakukan tinjauan fisik. Ternyata patoknya dipasang centernya dulu, belum kiri dan kanan yang panjangnya sekitar 20-20, (total) 40 meter lebar tol tersebut. Kalau lihat seperti itu kami meminta instansi yang melakukan segera melaksanakan pemasangan tanda batas kanan kiri," ucapnya, seusai acara penyerahan sertifikat tanah kasultanan dan kadipaten di Panitikiamo Keraton Yogyakarta, Selasa (1/9/2020).
Tri menjelaskan, umumnya tahapan yang dilakukan adalah, tim pengadaan tanah akan menunggu proses pemasangan pathok selesai dilakukan seluruhnya, disusul dengan membuat pernyataan bahwa sudah selesai melakukan penanaman tanda batas atau pemasangan pathok.
"Tapi karena melihat kondisi yang ada, kami secara simultan mereka melakukan penanaman tanda batas dan kami langsung melakukan pengukuran. Bahkan kami, Satgas A dan B menyesuaikan keperluan. Kami lihat mana yang siap dulu, ini yang akan kami lakukan agar pelaksanaan segera," bebernya.
• Tol Yogya-Bawen Segera Masuki Konsultasi Publik
Tri menambahkan, amanah dari pemerintah pusat, agar pelaksanaan ganti untung Tol Yogya-Solo sebelum 2021.
"Kalau dulu setelah musyawarah, kalau bukan PSN (Program Strategis Nasional), validasi dari ketua pelaksana ganti rugi bisa jalan. Sekarang nggak, harus dilakukan penelitian dan penelitian itu, berkas harus legalisasi dari kecamatan setempat yang menjadi center dalam hal ini Sleman," bebernya.
Ia mengaku, sebanarnya pada 19 Agustus lalu, pada saat proses pemasangan pathok dilakukan, ada percepatan yang dilakukan.
"Tapi kalau masih center gini, sambil mereka menanam, kita melakukan pengukuran. Setelah diukur, kita lakukan pengambilan data, berkas-berkas penguasaan hak atas tanah dari masyarakat," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)