UPDATE Virus Corona di Klaten 28 Agustus 2020, Tambah 1 Kasus Baru, 8 Pasien Dinyatakan Sembuh

UPDATE Virus Corona di Klaten 28 Agustus 2020, Tambah 1 Kasus Baru, 8 Pasien Dinyatakan Sembuh

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
Via Kompas.com
Ilustrasi pasien Covid-19 yang sembuh dari infeksi virus corona SARS-CoV-2 mendonorkan plasma darahnya untuk terapi plasma konvalense (plasma sembuh). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten kembali mengumumkan tambahan satu kasus baru pada Jumat (28/8/2020).

Tambahan satu kasus baru ini membuat total pasien virus corona di Klaten mencapai 248 orang.

Juru bicara Gusgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, menyampaikan bahwa hari ini terdapat 8 orang pasien dinyatakan sembuh dan 1 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sehingga jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di klaten menjadi 248 orang. Sebanyak 168 di antaranya sembuh, 68 orang dirawat, dan 12 orang meninggal dunia.

"Saat ini terdapat delapan pasien dinyatakan sembuh dan satu penambahan positif baru. Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Karangdowo, Pedan , Ngawen, Jogonalan, Karangnongko, Karanganom, Jatinom, dan Wonosari. Sedangkan penambahan satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kecamatan Trucuk," tutur Cahyono.

Pasien yang dinyatakan sembuh hari ini masing-masing berasal dari Karangdowo berinisial M (P/53th), dari Pedan berinisial AN (P/15th), dari Ngawen berinisial AW (P/19th), dari Jogonalan berinisial SD (P/60th), dari Karangnongko berinisial W (P/47th), dari Karanganom berinisial S (P/52th), dari Jatinom berinisial K (L/57th) dan Wonosari berinisial CP (L/28th).

Empat pasien sembuh sebelumnya telah menjalani perawatan di RSUP dr. R Soeradji Tirtonegoro Klaten, yaitu pasien AN (P/15th) dari Pedan sejak tanggal 15 Agustus 2020 dinyatakan sebagai kasus konfirmasi Covid-19, pasien AW (P/19th) sejak 18 Agustus 2020 terkonfirmasi Covid-19.

Polres Klaten Tangkap Pelaku Penipuan Terhadap Pedagang Masker

Begini Sosok Yoga Hardaya di Mata Calon Bupati Klaten Petahana Sri Mulyani

Lalu, pasien SD (P/60th) sejak tanggal 17 Agustus 2020 dinyatakan sebagai kasus konfirmasi Covid-19, pasien W (P/47th) sejak 18 Agustus 2020 dinyatakan sebagai kasus konfirmasi covid-19, pasien S (P/52th) sejak 18 Agustus 2020 dinyatakan sebagai kasus konfirmasi Covid-19.

Tiga pasien sembuh lainnya berinisial M (P/53th) sejak 16 Agustus 2020 terkonfirmasi Covid-19 dan sebelumnya dirawat di RSI Klaten, pasien K (L/57th) sejak 07 Agustus 2020 terkonfirmasi Covid-19 dan sebelumnya dirawat di RSD Bagas Waras Klaten dan pasien CP (L/28th) sejak 26 Agustus terkonfirmasi Covid-19 dan sebelumnya dirawat di RSUD Moewardi Surakarta.

"Delapan pasien tersebut dinyatakan sembuh hari ini dan diperbolehkan pulang ke rumah, meskipun sudah diperbolehkan pulang harus tetap isolasi mandiri minimal 7 hari dan disiplin melakukan protokol kesehatan," ujar Cahyono.

Sementara untuk penambahan satu pasien positif covid-19 baru berasal dari Trucuk berinisial SI (P/25th). Diketahui pasien dalam 14 hari terakhir mempunyai riwayat perjalanan ke Jawa Timur, dimungkinkan pasien terpapar pada saat bekerja. Saat ini pasien sedang menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tim medis. 

Dengan adanya kasus penambahan tersebut, masyarakat diharapkan lebih disiplin menaati protokol kesehatan yang berlaku. Tetap berada di rumah, jika terpaksa keluar rumah wajib menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer, hindari kerumunan, lakukan physical distancing dan terapkan pola hidup bersih dan sehat.(Tribunjogja/Almurfi Syofyan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved