Kemendikbud Gelontorkan Bantuan Kuota PJJ, Sekolah Sebut Batas Pengumpulan Data Terlalu Mendadak
Upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan ke depan, yakni September-Desember 2020.
Dikutip dari kompas.com (Jumat, 28/8/2020), rencananya siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, sedangkan mahasiswa dan dosen masing-masing mendapat 50 GB/bulan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” ujar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI (Kamis, 27/8/2020), seperti dilansir dari kompas.com pada Jumat (28/8/2020).
Pihak sekolah pun menyambut gembira kebijakan tersebut. Namun, ada beberapa keluhan sekolah terkait teknis mekanisme penyaluran.
“Kami sih senang-senang saja. Tapi tenggat pengumpulan data nomor HP siswa terlalu mendadak,” ujar Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 11 Yogyakarta, Agustin Susilowati, saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (28/8/2020).
Agustin menjelaskan, Kemendikbud akan menggunakan data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai basis data penyaluran bantuan kuota tersebut.
Pihak sekolah pun diminta untuk meng-update nomor HP seluruh siswa dan guru hingga batas akhir 31 Agustus 2020.
“Maksimal pendataan tanggal 31. Padahal kami perlu mengumpulkan sekian ratus nomor siswa. Walaupun kami sudah punya data dari penyaluran BOS yang lalu, tapi ada siswa yang nomornya hangus, atau provider Telkomsel kan enggak bisa diisi kuota,” tuturnya.
Ia menyampaikan pihak sekolah baru mendapat surat edaran Kemendikbud dari grup WhatsApp Dapodik. Surat edaran diberikan pada Kamis (27/8/2020).
“Kalau nomor HP guru rata-rata sudah enggak ganti. Kalau siswa kan beda. Padahal itu rencananya untuk 4 bulan. Besarannya kami belum tahu,” ungkapnya.
Agustin menambahkan, selama ini SMAN 11 Yogyakarta telah menyalurkan bantuan kuota kepada siswa dan guru yang bersumber dari pengalihan dana BOS.
Bantuan tersebut telah disalurkan pada Mei dan awal Agustus, menyusul selanjutnya September mendatang.
“Besarannya kami buat sama untuk siswa dan guru. Mei kemarin sekitar Rp80-100 ribu tergantung providernya, untuk Agustus dan September ini masing-masing sekitaran Rp50 ribu. Selama Agustus dan September ini total anggaran (untuk bantuan kuota) sekitar Rp100-an juta,” bebernya. (*)