Yogyakarta
Jelang Sewindu UUK, Ini PR Terberatnya
Momen sewindu UUK menjadi pengingat masyarakat untuk tetap merasa aman tinggal di DIY.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sri Sultan Hamengku Buwono X rencananya menggelar Sapa Aruh Menyambut Sewindu Undang-Undang Keistimewaan (UUK) yang akan dilakukan di Bangsal Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (31/8/2020) mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho mengatakan bahwa momen sewindu UUK tersebut menjadi pengingat masyarakat untuk tetap merasa aman tinggal di DIY.
"Ada yang menjadi rasa aman dari pelindung mereka dari sisi budaya dengan kehadiran Kanjeng Gusti dan Ngarsa Dalem," ungkapnya, di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2020).
• Pemda DIY Raih Penghargaan Atas Praktik Baik Reformasi Birokrasi
Aris menambahkan, bahwa masyarakat sudah saatnya memahami filosofi keistimewaan dan betul-betul mencermatinya.
"Paling penting lagi harapan kita menimbulkan energi positif masyarakat Yogya agar mereka tidak merasa sendirian. Ada kehadiran negara, kasultanan, dan kadipaten," ucapnya.
Berdasarkan sewindu perjalanan UUK yang ditetapkan pada 2012 silam, Aris mengatakan sudah banyak hal yang telah dilakukan.
Mulai dari regulasi yang merupakan terjemahan dari UUK, sudah dilaksanakan.
"Perdais sudah jadi semua, baik induk maupun Perdais urusan kewenangan," ucapnya.
• Fokus Pemda DIY Tahun Depan adalah Jalan Penghubung Gunung Kidul-Sleman
Selanjutnya terkait keberhasilan yang telah ditorehkan yakni menyangkut Indeks Pembangunan Manusia (IPM), demokrasi, dan akuntabilitas.
"Tapi yang masih jadi PR yang tidak boleh ditinggalkan tujuan UUK mewujudkan ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. Ini jelas masih menjadi PR karena salah satu PR berat di DIY bagaimana mencoba mengurangi ketimpangan dan kemiskinan," bebernya.
Total Danais yang diterima sejak awal UUK ditetapkan hingga 2020 sekitar Rp 6triliun.
"Harapannya ke depan, apalagi sewindu, betul-betul 5 K yang didengungkan menjadi kenyataan yakni kasultanan, kadipaten, kampung, kampus, kaprajan," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jelang-sewindu-uuk-ini-pr-terberatnya.jpg)