Bisnis

Pelanggan Listrik Sosial, Bisnis dan Industri di DIY Berpeluang Dapat Stimulus Tagihan Listrik

Apabila pemakaian di bawah energi minimun (emin), maka pengguna cukup membayar sesuai pemakaian saja.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
DOK. Humas PLN
Logo Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Stimulus tarif tenaga listrik (TTL) berupa pembebasan rekening minimum diberikan kepada pelanggan sosial, bisnis, dan industri untuk mendorong produktivitas selama masa pandemi dengan daya mulai 1300 VA (Volt Ampre) ke atas.

Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, PT.PLN (Persero) UP3 Yogyakarta, Indradi Pratama mengatakan, untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pengguna listrik yang berpeluang mendapat stimulus sosial, bisnis, dan industri sebanyak 48.808 pelanggan.

"Arti peluang di sini, mengindikasi adanya kesempatan untuk mendapatkan stimulus. Di mana skemanya, berdasarkan pemakaian energi minimum (Emin). Apabila pemakaian di bawah Emin, maka pengguna cukup membayar sesuai pemakaian saja," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Rabu (26/08/2020).

Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19, PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik

Ia mencontohkan, apabila dalam suatu usaha yang tergolong dalam sosial, bisnis, dan industri memakai daya senilai 500 Kwh dengan Emin sebesar Rp5 juta.

Maka, sebelum adanya relaksasi, ketika pelanggan memakai daya di bawah 500 Kwh.

Pembayaran listrik tetap sesuai dengan Eminnya yaitu Rp5 juta.

Sedangkan, setelah adanya relaksasi pelanggan yang pemakaiannya di bawah daya Kwh.

Pembayaran menyesuaikan dengan yang dipakai.

"Kalau setelah relaksasi yang awalnya pemakaian sebesar 500 Kwh berkurang menjadi 400 Kwh pelanggan hanya membayar tagihan sebesar Rp4 juta, jadi sesuai pemakaian," terangnya.

Rayakan HUT ke-75 RI, PLN Luncurkan Program Tambah Daya Super Wow

Adapun, pelanggan terbesar yang berpeluang menerima stimulus ada di bisnis 28.340 pelanggan. 

Kemudian, diikuti sosial dan industri berturut-turut senilai 19.864 pelanggan dan 604 pelanggan.

Adapun stimulus pembayaran tagihan listrik sosial, bisnis, dan industri berlaku sejak Juli 2020 lalu.

Rencananya stimulus akan diberikan hingga Desember 2020 nanti.

"Pengadaannya akan berlangsung hingga akhir tahun 2020 nanti. Harapannya masyarakat dapat memaksimalkan bantuan yang diberikan untuk membantu keadaan saat pandemi seperti ini," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved