Sleman

Satpol PP Sleman Ancam Tutup Tempat Hiburan Jika Masih Melanggar Jam Operasional

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Arif Pramana mengatakan operasi protokol kesehatan memang harus dilakukan. Meski kesadaran masyarakat tergolong tin

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Dok Pemkab Sleman
Satpol PP Kabupaten Sleman bersama dengan TNI dan Polri melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesshatan di tempat hiburan, Senin (24/08/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menggencarkan operasi protokol kesehatan.

Satu dari beberapa aspek yang menjadi sasaran operasi protokol kesehatan adalah penunjang pariwisata Kabupaten Sleman, seperti destinasi wisata dan tempat hiburan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Arif Pramana mengatakan operasi protokol kesehatan memang harus dilakukan. Meski kesadaran masyarakat tergolong tinggi, masih perlu ditingkatkan sehingga tidak ada pelanggaran.

Beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan operasi patroli di tempat hiburan. Hasilnya masih ada pengelola tempat hiburan yang melanggar, terutama jam operasional.

Cegah Penularan Virus Corona, Disperindag Sleman Wajibkan Pedagang Luar DIY Miliki Surat Sehat

"Hari Jumat ada tiga kafe dan dua tempat karaoke yang melanggar jam tutup. Lebih dari jam 23.00. Pada hari Sabtu ada empat kafe yang masih melebihi ketentuan,"katanya, Senin (24/08/2020).

"Kami bersama Polres Sleman dan Kodim juga melakukan monitoring pelaksanaan protokol di obyek wisata, seperti Tebing Breksi dan beberapa wilayah di Kaliurang,"sambungnya.

Pihaknya pun menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

Bagi kafe dan tempat karaoke yang melanggar batas operasional, pihaknya langsung memberikan surat peringatan dan membubarkan kegiatan. Pengunjung pun langsung diminta untuk pulang.

Jika ada pelanggaran kembali, Satpol PP Sleman akan memberikan sanksi yang lebih tegas, yaitu penutupan sementara.

"Dua karaoke yang sebelumnya melanggar aturan sudah tertib kembali. Kami buat berita acara, jika masih ada pelanggaran lagi tentu akan diberikan sanksi yang lebih berat yaitu penutupan sementara,"ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus menggencarkan operasi protokol kesehatan.

Untuk September hingga Desember, pihaknya menargetkan 42 kali monitoring.

"Untuk September sampai Desember melalui APBD perubahan, dijadwalkan ada 42 kali monitoring bersama unsur Polri dan TNI,"tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved