Kriminalitas
Ada Indikasi Klitih Lagi, Polda DIY Bantah Tak Lakukan Patroli dan Pengamanan
Polda DIY menyebut Polres hingga Polsek jajaran sudah melakukan patroli dan pengamanan untuk mencegah klitih.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY dibikin geram atas aksi kejahatan jalanan akhir-akhir ini.
Masih teringat jelas kejadian yang menimpa Agung Setyobudi pada Jumat (21/8/2020) kemarin.
Karyawan swasta tersebut harus mendapat tujuh jahitan di tubuhnya akibat sabetan senjata tajam jenis parang oleh oknum tak dikenal, serta tanpa motif yang jelas.
Selang dua hari kemudian, tepatnya pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, seorang driver Ojek Online (Ojol) bernama Eko Setiawan menyaksikan drama pengejaran dua remaja yang mengacungkan parang, hendak melukai lima kelompok pengendara motor.
• Ada Klitih, Polda DIY Bakal Tingkatkan Pengamanan
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan A.M Sangaji, Kota Yogyakarta.
Mereka diketahui oleh Eko masih usia remaja.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto membantah pihaknya tidak melakukan langkah preventif.
Selama ini menurutnya melalui Polres hingga Polsek jajaran sudah melakukan patroli dan pengamanan.
"Sudah kami lakukan, kami bekerja. Polres dan Polsek jajaran selalu patroli itu. Kami tidak hanya mengurusi Klitih saja," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Minggu (23/8/2020).
Menyikapi adanya informasi yang beredar di media sosial tersebut, Yulianto menegaskan informasi tersebut akan disikapi oleh pihak Kepolisian.
• BREAKING NEWS : Horor Jombor Pagi Buta, Agung Diklitih Belasan Pemotor
Ia turut mengapresiasi atas unggahan seorang warga Yogyakarta yang menyebutkan waktu serta tempat kejadian insiden pengejaran oknum yang terduga Klitih tersebut.
"Terlepas benar atau tidaknya informasi itu, tentu hal tersebut akan kami tindak. Penyebutan lokasi memudahkan kami untuk melacak dan menjadikan tempat sasaran operasi," imbuhnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, dan khususnya para driver Ojol yang sering aktif di malam hari agar segera melapor kepada pihak kepolisian, atau warga setempat untuk meringkus pelaku Klitih.
Yulianto pun turut mendesak supaya Pemda DIY juga turut berperan dalam penyelesaian kasus Klitih yang disinyalir mulai marak kembali.
Hal itu lantaran kejahatan jalanan khususnya Klitih kali ini muncul lantaran adanya diskomunikasi antar anak dan pihak keluarga.
• Bupati Sleman Sesalkan Aksi Klitih yang Kembali Terjadi
Upaya melakukan pembinaan pun sebetulnya sudah dilakukan.
Di massa saat ini, Yulianto mendesak agar pembinaan terhadap pelaku Klitih yang berhasil ditangkap perlu dilakukan kembali.
Ia menyebut pelaku Klitih dapat dijerat mlalui pasal penganiayaan dan pengrusakan.
Aturan itu tertuang dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) pasal 351.
Namun, seolah tak memiliki efek jera, pelaku Klitih pun masih berkeliaran.
Bahkan bukan lagi ketika dini hari mereka beraksi.
"Terkait langkah pembinaan tentu kami upayakan kembali bersama Pemda DIY," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)