Bisnis
Bank Indonesia Batasi Penukaran Pecahan Rp 75 Ribu Hanya 150 Lembar per Hari
Sejak diluncurkan, animo penukaran uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) pecahan Rp 75.000 sangat tinggi.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejak diluncurkan, animo penukaran uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) pecahan Rp 75.000 sangat tinggi.
Bank Indonesia (BI) pun membatasi penukaran UPK Rp 75.000 hanya 150 lembar setiap hari kerja.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Hilman Tisnawan di kantornya, menjelaskan penukaran uang kertas pecahan Rp 75.000 di DIY sudah mencapai 100 persen hingga September 2020 mendatang.
Ia pun mengimbau agar masyarakat yang belum dapat menukarkan uang tersebut dapat bersabar.
Pembatasan penukaran uang dilakukan, agar BI tetap dapat menerapkan protokol kesehatan saat melakukan pelayanan penukaran uang, misalnya dengan menjaga jarak dan tidak berkerumun.
• Komentar Bank Indonesia dan Kolektor Soal Uang Rp 1000 Kelapa Sawit Dibanderol Mahal
Ia mengungkapkan, antusias masyarakat DIY sangat tinggi sejak uang pecahan Rp 75.000 diresmikan tepat dengan HUT ke-75 RI.
"Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia serta supaya kita berbahagia dan bisa memiliki,” jelasnya, Selasa (18/8/2020).
Hilman menyatakan bahwa uang pecahan Rp 75.000 tersebut merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes).
Namun karena hanya dicetak dan diedarkan dengan terbatas, yakni 75 juta lembar, maka ia menilai bahwa kemungkinan uang tersebut akan lebih banyak untuk koleksi dibandingkan digunakan untuk bertransaksi.
Sedangkan masyarakat harus melakukan beberapa mekanisme untuk bisa mendapatkan uang ini, seperti harus warga negara Indonesia, ber-KTP, dan melakukan pemesanan dengan memilih lokasi dan tanggal penukaran UPK secara online melalui https://pintar.bi.go.id
"Saya sudah hitung jumlahnya cukup dengan memperhitungkan jumlah KTP yang ada. Tidak semua kota animonya tinggi seperti di DIY, begitu selesai diluncurkan kemarin, langsung membludak dan sudah tidak bisa masuk lagi. Kemarin baru pendaftaran penukaran, penukaran uang Rp 75.000 baru kita layani hari ini sebanyak 150 lembar,” urainya.
• Awas Uang Pecahan Rp75.000 Palsu, Begini Cara Membedakannya dengan Uang Asli
Jika aplikasi online pendaftaran tersebut sudah habis atau penuh, dan masyarakat yang mendaftar sudah terlayani, maka pihaknya akan membuka pendaftaran kembali.
BI DIY akan terus melayani penukaran uang Rp 75.000 ini hingga 2 Oktober 2020 mendatang, dan nantinya, masyarakat juga bisa melakukan penukaran di perbankan umum.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI DIY Miyono menjelaskan, perbankan umum yang ditunjuk oleh BI yaitu Bank Mandiri, BNI, BCA, BRI dan Bank CIMB Niaga.
Mereka akan membantu melayani penukaran mulai 2 Oktober 2020 mendatang, dengan terkait hal tersebut maka penukaran akan lebih cepat, karena semakin banyak loket yang dibuka.
Ia menerangkan, bank umum tersebut perlu waktu untuk mempersiapkan infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM)-nya untuk bisa melayani penukaran uang ini.
"Bank umum perlu mempersiapkan sistem dan tempatnya, karena harus bisa menerapkan jaga jarak fisik, sehingga baru bisa melayani penukaran uang kertas Rp 75.000 pada 2 Oktober 2020,” paparnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bentuk-uang-peringatan-kemerdekaan-75-tahun-ri.jpg)