Kulon Progo
Polres Kulon Progo dan Dandim 0731 Kulon Progo Gelar Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
Pengendara kendaraan yang hendak melintas dimohon berhenti sementara hingga upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI selesai.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Polres Kabupaten Kulon Progo dan Dandim 0731 Kabupaten Kulon Progo menggelar Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2020) kurang lebih pukul 10.00 WIB.
Pelaksanaan upacara dilaksanakan di sepanjang jalan Alun-alun Wates tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati Kulon Progo.
Dalam upacara peringatan tersebut turut hadir Bupati Kulon Progo, Sutedjo.
Upacara dimulai dengan membunyikan sirine selama kurang lebih 3 menit dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
• Pemkab Kulon Progo Gelar Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia
Namun pelaksanaan upacara kali ini berbeda, pengendara kendaraan yang hendak melintas dimohon berhenti sementara hingga upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI selesai.
Bupati Kabupaten Kulon Progo, Sutedjo mengungkapkan, pelaksanaan Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang dilakukan di sepanjang jalan sebagai wujud penghargaan kepada jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang dalam memperebutkan Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Saya merasakan ketika mengumandangkan detik-detik proklamasi kemerdekaan di jalan dengan menghentikan segala aktivitas dan melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih terdapat getaran rasa di dada ketika menyatakan kemerdekaan 75 Tahun yang lalu," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap semua masyarakat juga merasakan getaran tersebut sehingga tercipta rasa nasionalisme kebangsaan yang kuat. (TRIBUNJOGJA.COM)