Perhatikan Hal-hal Berikut jika Ingin Lolos di Program Kartu Prakerja Gelombang 5
Perhatikan Hal-hal Berikut jika Ingin Lolos di Program Kartu Prakerja Gelombang 5
Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP elektronik dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:
- Nama
- Alamat
- NIK pada KTP elektronik
- Tempat dan tanggal lahir
- Nomor handphone
- Pernyataan kebenaran data Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara
Mengutip Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja.
Rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan
- Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Adapun, para pencari kerja dan pekerja yang dimaksud merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP, berusia paling rendah 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Calon peserta yang tidak diperbolehkan mendaftar program Kartu Prakerja adalah mereka yang berposisi sebagai:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Aparatur sipil negara (ASN)
- Anggota TNI-Polri
- Kepala desa dan perangkatnya Direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Peserta Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat-syarat atau kriteria tersebut.
Jika melanggar, menurut aturan baru peserta harus mengembalikan insentif yang sudah didapat.
Melansir dari instagram @prakerja.go.id, berikut langkah-langkah daftar kartu pra kerja gelombang 5.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penyebab Tak Lolos Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Jangan Terulang dan Simak Cara Daftar Gelombang 5