Perhatikan Hal-hal Berikut jika Ingin Lolos di Program Kartu Prakerja Gelombang 5

Perhatikan Hal-hal Berikut jika Ingin Lolos di Program Kartu Prakerja Gelombang 5

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Kartu Prakerja 

TRIBUNJOGJA.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 4 resmi ditutup. 

Bagian kalian yang belum berhasil lolos di Program Kartu Prakerja gelombang 4, tak perlu berkecil hati.

Ilustrasi kartu pra kerja.
Ilustrasi kartu pra kerja. (setkab.go.id)

Masih ada kesempatan untuk bisa lolos di Program Kartu Prakerja gelombang 5 yang pendaftarannya resmi dibuka pada Sabtu (15/8/2020) yang lalu.

Namun sebelum mendaftar di Program Prakerja gelombang 5, tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi.

Mungkin beberapa hal berikut ini yang menjadi penyebab kalian tak lolos di Program Kartu Prakerja gelombang 4 yang lalu.

Untuk itu, jangan sampai kesalahan-kesalahan sebelumnya terulang kembali saat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 5.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan ada beberapa elemen yang dijalankan bahan untuk menyeleksi calon peserta Kartu Pra kerja gelombang 4.

Elemen-elemen itulah yang sering dilanggar sehingga membuat peserta tak lolos seleksi.

Berikut beberapa penyebab pendaftar tak lolos seleksi kartu pra kerja gelombang 4, dilansir dari Kompas dalam artikel 'Tidak Lolos Kartu Prakerja? Cek, Mungkin Ini Penyebabnya'

1. Masuk dalam daftar terlarang

Louisa menyebutkan, calon peserta Kartu Pra kerja tidak akan lolos jika nama mereka masuk daftar terlarang.

"Seleksi peserta melibatkan banyak elemen.

Misalnya nama mereka harus dipastikan tidak termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, misalnya ASN, anggota TNI, Polri, dan lain-lain," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

Hal lain yang harus dipastikan, tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang bekerja, dan lain-lain.

"Kami juga tetap memberi prioritas bagi pendaftar yang masuk dalam whitelist dari Kemnaker," imbuh Louisa.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved