Penerimaan Cukai Tembakau Tahun Ini Diperkirakan Tidak Tercapai
target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 170 triliun yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini tidak tercapai
TRIBUNJOGJA.COM -- Kementerian Perindustrian memperkirakan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 170 triliun yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini tidak tercapai. Selain disebabkan pandemi Covid-19, juga kenaikan cukai yang cukup tinggi.
"Laporan Bea Cukai target Rp170 triliun tidak akan tercapai. Kemungkinan sama atau lebih rendah dari tahun 2019 karena kondisi covid dan kenaikan cukai yang cukup tinggi," kata Supriadi, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (15/8/2020).
Menurut Supriadi, sebenarnya terdapat kenaikan penerimaan CHT pada triwulan pertama 2020. Namun ia menduga hal ini terjadi akibat dampak kebijakan kenaikan CHT yang dberlakukan pemerintah mulai Januari lalu. Kenaikan itu telah mendorong industri beramai-ramai memborong CHT.
Namun, lanjutnya, pada kuartal kedua, penerimaan CHT langsung turun hingga 10,84 persen. Penurunan paling banyak dialami sigaret kretek tangan (SKT), antara 40 sampai 50 persen.
Supriadi berharap kenaikan CHT bisa mendekati kenaikan inflasi. Pada 2019 misalnya, kenaikan inflasi mencapai 3,49 persen. Sedangkan kenaikan CHT justru mencapai 21,17 persen. Rinciannya 32,39 persen ditopang untuk SPM, 25,42 persen SKM dan 16,44 persen SKT.
Menurut Supriadi, kenaikan CHT dan tarif yang cukup eksesif dikhawatirkan akan memberatkan kinerja industri tembakau, terlebih pada masa pandemi Covid-19.
Supriadi menambahkan, pandemi Covid-19 telah menurunkan konsumsi rokok karena masyarakat banyak yang mengalihkan pengeluaran mereka untuk kebutuhan pokok. Hal itu kontras dengan industri yang justru mengeluarkan biaya produksi lebih besar karena harus menerapkan protokol kesehatan.
"Penurunan volume juga berpotensi menurunkan serapan bahan baku tembakau dan cengkeh lokal. Sudah terasa sejak akhir 2019. APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) sudah mulai demo karena serapan tembakau lokal berkurang," ungkapnya.
Industri hasil tembakau menyerap hingga 95 persen bahan baku tembakau dan 90 persen bahan baku cengkeh. Industri hasil tembakau juga menyerap hingga tujuh juta pekerja dari petani sampai pedagang. Sedangkan industri menyerap hingga 692 ribu pekerja pada 2014.
Angka ini perlahan menurun di tahun 2015 menjadi 692 ribu. Menurut Supriadi, kini serapan tenaga kerja di industri tembakau tersisa sekitar 500 ribu orang.