Gelombang 5 Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Mendaftar dan Membuat Akun Pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id, untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Editor: Rina Eviana
ADITYA PRADANA PUTRA/Antara
Banyak pekerja yang di-PHK berusaha mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan lewat skema Kartu Prakerja 

TRIBUNJOGJA.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 5 telah dibuka secara online mulai hari ini, Sabtu (15/8/2020).

Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id, untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Namun, Anda perlu menyiapkan nomor Kartu Keluarga(KK) dan Nomor Induk Kependudukan(NIK).

Bagi pendaftar yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa login dan klik "Gabung" ke Gelombang 5 untuk masuk ke tahap seleksi.

Cara mendaftar kartu prakerja gelombang 5
Cara mendaftar kartu prakerja gelombang 5 (Prakerja.go.id)

Kartu Pra Kerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia di atas 18 tahun hingga pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi Virus Corona.

Diketahui, hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000.

Adapun rinciaannya, Rp1 juta untuk biaya pelatihan, Rp600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan. Diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.

Ada Evaluasi, Gelombang Keempat Kartu Prakerja Ditunda

Sementara sisanya sebesar Rp150.000 merupakan insentif survei.

Program ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar, pastikan kamu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved