Takut Ketahuan Orang Tua, Pelajar dan Mahasiswa Kedokteran di Yogyakarta Ini Buang Bayinya di Sleman

Takut Ketahuan Orang Tua, Pelajar dan Mahasiswa Kedokteran di Yogyakarta Ini Buang Bayinya di Sleman

TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Polres Sleman mengamankan pasangan muda AZM (20) dan HRP (20) karena membuang bayinya di teras rumah warga beberapa waktu lalu, Kamis (13/08/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satreskrim Polres Sleman akhirnya merilis dua pelaku pembuangan bayi di salah satu rumah warga di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean pada 29 Juli silam.

Kedua pelaku yang tega membuang bayi hasil hubungan di luar nikah tersebut diketahui merupakan seorang mahasiswa kedokteran dan pelajar.

Pelaku yang tega membuang bayinya yakni AZM (20) dan HRP (20).

AZM dan HRP nekat membuang bayi tak berdosa tersebut karena takut ketahuan kedua orang tuanya.

AZM merupakan pelajar yang berasal dari Jember dan saat ini tinggal di Sleman.

Sementara HRP merupakan seorang mahasiswa kedokteran di salah satu kampus di Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah mengatakan kasus pembuangan bayi ini bermula saat kedua pelaku menjalin hubungan sejak 2018 lalu.

Hubungan pasangan yang sedang dimabuk cinta ini pun kebablasan hingga AZM hamil.

Usia kehamilan AZM pun semakin membesar hingga akhirnya pelaku melahirkan anak hasil hubungan di luar nikah dengan HRP di salah satu rumah bidan di wilayah Kasongan, Bantul.

Karena kebingungan dan takut ketahuan kedua orang tua masing-masing, AZM dan HRP akhirnya sepakat untuk membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Keduanya kemudian membawa bayinya ke wilayah Sidoluhur, Goden, Sleman dini hari.

Kemudian bayi yang dimasukan ke dalam kardus lengkap dengan pakaian bayi tersebut dibuang di teras salah satu rumah warga.

Saat membuang bayinya, kedua pelaku juga menuliskan surat yang isinya meminta pemilik rumah untuk membesarkan anaknya tersebut.

Izinkan saya menitipkan anak saya. Mohon sayangi ia sebagaimana saya menyayanginya. Tolong besarkan ia sebagaimana saya ingin membesarkannya. Berikanlah ia yang terbaik.

"Tersangka membuang bayinya dengan maksud dan tujuan karena belum bisa merawat dan takut mencoreng nama keluarga. Keduanya berpacaran, belum menikah.

Status AZM masih pelajar sedang mencari universitas, HRP mahasiswa kedokteran salah satu universitas,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Kamis (13/08/2020).

Kasat Reskrim melanjutkan tidak ada paksaan dari pihak keluarga.

Keputusan membuang bayi tersebut adalah kesepakatan antara AZM dan HRP. Bayi tersebut selamat, saat ini dirawat oleh orangtua AZM di Jember, Jawa Timur.

"Sejauh ini ada dua kasus pembuangan bayi seperti ini. Motifnya sama, hasil hubungan gelap, tidak bisa merawat, dan takut pada keluarga,"lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Polres Sleman.

Keduanya dijerat Pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 304 KUHP Jo Pasal 305 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Buang Bayi, Pasangan Muda Diamankan Polres Sleman

Pelaku Pembuangan Bayi di Godean Ternyata Sepasang Mahasiswa di Yogyakarta, Sudah Diamankan Polisi

Kronologi Penemuan Bayi di Sleman, Orang yang Membuang Berpesan agar Pemilik Rumah Merawat Anaknya

Kronologi Penemuan Bayi

Terdapat tulisan tangan berisi pesan di kardus berisi bayi yang diletakan di depan rumah warga di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman (Foto Dokumentasi Polsek Godean)
Terdapat tulisan tangan berisi pesan di kardus berisi bayi yang diletakan di depan rumah warga di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman (Foto Dokumentasi Polsek Godean) (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah Sleman.

Kali ini bayi dibuang oleh orang tuanya di depan rumah warga di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean pada Rabu (29/7/2020) pagi.

Bayi yang taruh di dalam kardus berwarna cokelat tersebut di letakan di atas kursi yang ada di depan rumah salah satu warga.

Kapolsek Godean Kompol Paino membenarkan penemuan bayi tersebut.

"Memang ada penemuan bayi," ujar Kompol Paino, Rabu (29/7/2020).

Penemuan ini berawal ketika salah satu warga pada Rabu (29/7/2020) sekitar 07.15 WIB membersihkan rumahnya.

Warga ini kemudian melihat ada kardus berwarna coklat yang diletakkan di atas kursi yang ternyata berisi bayi.

Bayi itu diselimuti kain putih bercorak kuning dan kain biru.

"Kondisinya masih hidup," ungkapnya.

Dalam kardus itu juga ditemukan tulisan tangan berisi pesan agar bayi itu dijaga dan disayangi.

"Izinkan saya menitipkan anak saya...mohon sayangi ia sebagaimana saya menyayanginya. Tolong besarkan ia sebagaimana saya ingin membesarkannya. Berikanlah ia yang terbaik," bunyi pesan tersebut.

Warga yang menemukan lantas membawa bayi masuk ke rumahnya.

Temuan ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Saat ini polisi masih menyelidiki orang yang tega membuang bayi tersebut.

Keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi penemuannya sedang dikumpulkan. 

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung menuju ke lokasi.

Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata dari lokasi kejadian.

"Memang ada penemuan bayi, kondisinya masih hidup," ujar Kapolsek. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved