Bisnis

Hibah Produktif Sebagai Wadah Edukasi bagi Pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro

Hibah produktif tak hanya memberi dampak pada perbaikan ekonomi namun memberikan sisi edukasi terutama pada bagian digital dan perbankan.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Adanya bantuan pemerintah terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui hibah produktif dapat dijadikan sebagai wadah edukasi bagi pelaku usaha.

Sehingga, tak hanya memberi dampak pada perbaikan ekonomi namun memberikan sisi edukasi terutama pada bagian digital dan perbankan.

Kepala bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono mengatakan, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah Yogyakarta sekitar 240 ribu unit dari berbagai sektor.

"Dari  total UMKM yang di daerah Yogyakarta. Yang melek digital dan perbankan masih sedikit sekali ," jelasnya kepada TRIBUNJOGJA.COM, pada Kamis (13/08/2020).

Pelaku UMKM Sambut Positif Fasilitas Kriya Pojok dari Pemkot Yogyakarta

Dengan adanya bantuan hibah ini, lanjut Agus, secara tidak langsung memberikan dorongan edukasi agar pelaku usaha lebih bisa mengenal dunia digital dan perbankan.

Meskipun, untuk pendaftaran  masih melalui perantara seperti kelurahan, RT atau RW, kecamatan dan kabupaten.

Namun, paling tidak para pelaku usaha bisa mengetahui alur dan tata caranya.

"Kan selama ini pendaftaran secara online yang dihimpun dari tiap daerah kemudian dikumpulkan di aplikasi sibakul. Nantinya di aplikasi siBakul akan ada proses cleansing pada data yang masuk sehinga tidak terjadi double data," ujarnya.

Dengan proses daring ini, lanjut Agus, setidaknya dapat merangsang para pelaku usaha mikro dan ultra mikro terkait pentingnya pengetahuan digital.

Selain itu, para pelaku usaha mikro dan ultra mikro pun masih banyak yang belum paham terkait perbankan.

Di mana, masih ditemukan pelaku usaha yang belum memiliki buku rekening.

Pemkot Yogya Gelar UMKM Jogja Bangkit Sebagai Dukungan pada Pelaku Usaha di Yogyakarta

"Jadi, mereka (pelaku usaha) menyimpan uang di rumah. Bahkan, ada yang sama sekali tidak punya buku rekening," ujarnya.

Padahal penyaluran hibah, lanjut Agus, harus menggunakan buku rekening masing-masing pelaku usaha.

Di mana, uang yang akan dihibahkan akan dikirim langsung ke rekening mereka (pelaku usaha) tanpa perantara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved