Kriminalitas

Sepeda Motor Warga Lampung Dirampas di Kotagede

Akibat peristiwa tersebut, total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp 11.250.000.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
internet
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Retnowati (24) perempuan warga Lampung, menjadi korban tindak pidana perampasan pada Selasa (4/8/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB di sebelah timur Kantor PU, Jalan Nyi Wiji Adisoro, Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta

"Ya benar, saat ini masih kita selidiki. Diduga pelaku lebih dari satu orang," kata Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto saat dikonfirmasi Jumat (7/8/2020). 

Kompol Dwi mengatakan, peristiwa perampasan tersebut terjadi saat korban pulang kerja lewat dan melewati Jalan Nyi Wiji Adisoro.

Di saat yang bersamaan, dari arah utara menyusul kendaraan lain dari arah belakang korban dengan jenis N-max yang dikendarai oleh laki-laki dan perempuan. 

Curi Besi Senilai Ratusan Juta, 7 Pelaku Diringkus Polsek Mlati

Saat melewati korban, perempuan yang diboncengi oleh pengendara N-max berteriak ada ular.

Sontak, korban kemudian berhenti karena teriakan tersebut. 

Setelah mengecek ular yang disebut, dari belakang korban menyusul pula dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. 

"Ternyata dua orang laki-laki dari sepeda motor Mio tersebut justru merampas sepeda motor milik korban. Menjadi korban perampasan, korban sempat mempertahankan sepeda motor miliknya. Namun oleh salah satu pelaku justru memukul muka korban," jelas Kapolsek.

Sempat cekcok, seorang pelaku kemudian mengeluarkan pisau sejenis cutter dan melukai tangan korban.

Karena tidak kuat menahan sakit, korban melepaskan sepeda motor miliknya. 

Pelaku yang berhasil membawa sepeda motor milik korban langsung pergi ke arah selatan.

Warga sekitar yang mengetahui langsung berusaha menolong korban yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotagede.

Unik, Lemari Makan Gratis Ajak Warga Jogja Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19

Kapolsek mengatakan, atas peristiwa itu korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2015 dengan nomor polisi AB 4689 BH, seharga Rp10 juta.

Selain itu, korban juga mengalami kerugian barang belanja senilai Rp300.000, tas berisi handphone merek Oppo A37 senilai Rp750.000 dan uang tunai Rp200.000 juga turut dibawa oleh pelaku. 

"Jadi, total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp 11.250.000," jelasnya. 

Mendapati laporan tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memeriksa para saksi yang mengetahui peristiwa itu. 

"Dugaan sementara, pelaku diduga berjumpa 4 orang, 1 perempuan dan 3 orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha N-max dan Mio. Untuk pelaku, saat ini dalam pengejaran kami," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved