Kulon Progo

DPD LPM Kulon Progo Temui Bupati Bahas Penguatan dan Fungsi Peran

Ketua DPD LPM Kulon Progo Umam Turmudzi mengatakan, peran dan fungsi LPMD/K yaitu membantu pelaksanaan urusan pemerintahan, rencana pembangunan, pelak

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Ketua DPD LPM Kulon Progo, Umam Turmudzi Bertemu Bupati Kulon Progo Sutedjo yang membahas mengenai Penguatan dan Fungsi Peran LPMD/K Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 di Ruang Bupati, Kompleks Pemkab Kulon Progo pada Jumat (7/8/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kulon Progo mengadakan pertemuan kepada Bupati Kulon Progo yang membahas mengenai penguatan serta fungsi peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kalurahan (LPMD/K) sesuai perundang-undangan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ketua DPD LPM Kulon Progo Umam Turmudzi mengatakan, peran dan fungsi LPMD/K yaitu membantu pelaksanaan urusan pemerintahan, rencana pembangunan, pelaksanaan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat tidak begitu berfungsi sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.

"Di Kulon Progo, LPMD/K tidak berfungsi sesuai perundang-undangan yang ada. Tidak ada 50 persen yang berfungsi secara nyata," tuturnya seusai audiensi di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Pemkab Kulon Progo Jumat (7/8/2020).

Pemkab Kulon Progo Meluncurkan Gerakan Sambanggo

Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan kiprah dari LPMD/K tidak seperti dulu yang terdapat tiga lembaga di desa yang dominan untuk melaksanakan fungsi kemasyarakatan.

Terlebih LPMD sebagai lembaga kemasyarakatan dapat membuat program pemerintah desa yang tertuang dalam peraturan desa dapat diproses antara legislatif desa dan eksekutif, antara BPD dengan pemerintah desa.

Dimana pelaksanaannya oleh eksekutif dan regulasinya dilakukan oleh legislatif.

Oleh sebab itu, diperlukan sinergi untuk mengoptimalkan peran dari organisasi kemasyarakatan setempat.

"Mumpung perbup juga sedang dalam proses untuk memperbaiki dari perbup sebelumnya. Karena yang sebelumnya LKD Menjadi LKK. Oleh sebab itu ada peluang untuk menyempurnakan. Kami berharap semua lembaga dan organisasi kemasyarakatan dapat bekerja secara optimal," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved