BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Izinkan Sekolah di Wilayah Zona Kuning Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Sebanyak 163 kabupaten/kota yang berstatus zona kuning kini diperbolehkan mengadakan sekolah tatap muka.

Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Sejumlah pelajar di SMP Negeri 2 Wonosari yang datang ke sekolah untuk mengambil buku-buku pelajaran, Senin (13/07/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah resmi memperluas daerah yang diperbolehkan untuk menggelar sekolah tatap muka. 

Setelah daerah berstatus zona hijau diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka, kini daerah dengan status zona kuning juga resmi diperbolehkan menyelenggarakan sekolah tatap muka. 

Keputusan itu disampaikan dalam konferensi pers virtual Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang disiarkan live di Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumat (7/8/2020) sore.

BREAKING NEWS : Hari Ini DIY Laporkan Penambahan 19 Kasus Baru Covid-19, Pasien Sembuh Bertambah 28

Saksikan Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Dalam konferensi pers bersama itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan 163 kabupaten/kota yang berstatus zona kuning kini diperbolehkan mengadakan sekolah tatap muka. 

"163 zona kuning bisa dilakukan kegiatan sekolah tatap muka," kata Doni sebagaimana dikutip dari siaran live Youtube Kemendikbud. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Facebook/Martinus Young)

Adapun pelaksanaan sekolah tatap muka di zona kuning dilakukan seperti halnya pelaksanaan sekolah tatap muka di zona hijau. 

Yakni, sekolah tatap muka diizinkan dengan sejumlah syarat seperti kesiapan sekolah, izin dari pemerintah daerah setempat dan juga izin dari orang tua.

"Sesuai dengan kebijakan Kemendikbud sebelumnya, polanya sama dengan zona hijau. Keputusan (mengadakan sekolah tatap muka) dikembalikan ke daerah," ujar dia. 

(Tribunnews.com/Daryono)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Setelah Zona Hijau, Kini Daerah Zona Kuning Diperbolehkan Sekolah Tatap Muka

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved