Bisnis

Menteri KUKM: 28,28 Triliun untuk Pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro yang 'Unbankable'

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, dalam pelatihan pelaku UMKM di Magelang, di Hotel Atria, Kota

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, saat diwawancarai seusai pelatihan pelaku UMKM di Hotel Atria, Kota Magelang, Kamis (6/8/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dana sebesar Rp 28,28 Triliun akan dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Wujudnya, hibah modal kerja bagi pelaku usaha yang unbankable atau belum terjamah bank dan lembaga pembiayaan formal.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, dalam pelatihan pelaku UMKM di Magelang, di Hotel Atria, Kota Magelang, Kamis (6/8/2020).

Teten mengatakan, Presiden Jokowi telah menyampaikan ada sekitar Rp 28,28 Triliun yang akan dialokasikan untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang belum pernah meminjam pinjaman ke bank dan lembaga pembiayaan formal lainnya.

Dukung Borobudur, Kementerian Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan untuk 380 Pelaku UMKM di Magelang

"Belum lama ini Presiden sudah menyampaikan, ada sekitar Rp 28,28 Triliun yang dialokasikan untuk 12 Juta Pelaku usaha Mikro dan Ultra Mikro yang belum pernah meminjam pinjaman ke bank dan lembaga pembiayaan formal lain, untuk diberikan hibah modal kerja sebesar Rp 2,4 juta," kata Teten, Kamis (6/8/2020).

Saat ini dalam tahap konsolidasi data, karena mengingat pendataan 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro ini yang cukup besar.

Teten pun mempersilahkan kepada daerah untuk mencatat dan mendata pelaku mikro dan ultra mikro tersebut.

"Jadi ibu wakil walikota, monggo. Kabupaten monggo, tolong dicatat pedagang kaki lima, pedagang asongan yang selama ini belum terdaftar, baik di SOS, BKPN, maupun mungkin di Dinas. Kita sekarang lagi tahap konsolidasi data. Karena ini data yang 12 juta cukup besar," tutur Teten.

Selain itu, untuk mengatasi masalah UMKM yang terkena dampak pandemi, pemerintah telah membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Teten mengatakan, ada alokasi anggaran sebesar Rp 124 Triliun yang diperuntukkan bagi UMKM.

Tujuannya, untuk mengatasi problem pembiayaan yakni program restrukturisasi utang, subsidi kredit, subsidi pajak dan pinjaman baru yang lunak. Ia mempersilahkan para pelaku UMKM untuk memanfaatkan dana tersebut.

Produk Keju dari Cangkringan Tak Kalah dari Keju Impor

"Untuk menjawab masalah umkm yang terkena dampak covid-19, pemerintah sudah membuat kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Ada alokasi anggaran Rp 124 Triliun yang diperuntukkan untuk UMKM, terutama untuk mengatasi problem pembiayaan, yaitu program restrukturisasi utang, subsidi kredit, subsidi pajak, dan juga pinjaman baru yang lunak. Silahkan pelaku umkm manfaatkan," ujar Teten.

Teten mengatakan, presiden telah meminta dirinya untuk mengevaluasi program pemulihan nasional dan mencari terobosan baru.

"Kita akan terus mengembangkan program-program lainnya, untuk bisa menolong UMKM dari sisi market dan demand. Ini yang kita akan terus lakukan," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved