Yogyakarta
Pemda DIY Tidak Lakukan Perjalanan Dinas dan Terima Tamu, Hanya yang Mendesak
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji bahkan meminta untuk perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak untuk ditunda atau dibatalkan.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perjalanan dinas ke luar daerah terlebih ke daerah zona merah kasus penularan Covid-19, dianggap masih rentan.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji bahkan meminta untuk perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak untuk ditunda atau dibatalkan.
"Kalau tidak sangat terpaksa, tidak usah melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah," ucapnya, di ruang kerjanya, Rabu (5/8).
Aji mengatakan, ketika mendapat undangan dari Jakarta yang bersifat pertemuan secara offline, ia menginstruksikan semua OPD untuk pamit dan tidak berangkat.
• Kisah Warga di Bantul Gantian Kirim Sayuran untuk Tetangga yang Sedang Jalani Isolasi Corona
"Saya minta pada OPD untuk pamit saja. Hasilnya minta informasi kepada teman yang hadir secara online," ungkapnya.
Meski demikian, perjalanan dinas yang tetap diperbolehkan adalah menyangkut bantuan.
Aji mengatakan untuk BPBD DIY dan Dinas Kesehatan DIY diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dinas ke Jakarta karena untuk menjemput keperluan pemeriksaan Covid-19 di BNPB.
"BPBD dan Dinkes mengambil bantuan ke BNPB. Itu jalur darat karena sambil membawa mobil untuk membawa bantuannya. Terakhir ini saya tidak kirim orang ke Jakarta tapi meminta dari penghubung antar ke sini," bebernya.
Selain menunda perjalanan dinas, Aji juga menegaskan bahwa Pemda DIY juga menolak adanya tamu dari luar daerah kecuali untuk urusan yang penting.
"Kalau mendesak, protokol kesehatan harus diterapkan. Kalau akan berkunjung, melakukan rapid harus dua kali atau swab," tuturnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan bahwa setiap mengambil bantuan ke Jakarta pihaknya menerapkan prosedur yang ketat yakni sebelum berangkat dan setelah tiba di Yogya, petugas yang bertugas harus menjalani rapid test.
• Satu Tenaga Teknis Pemkot Yogyakarta Dinyatakan Positif Covid-19, Sempat Non Reaktif saat Rapid Test
"Kami rapid test kemudian begitu datang, sampai Yogya, diisolasi tiga hari waktu itu. Tetep berlaku dan itu lewat jalan darat," ucapnya.
Biwara menambahkan, petugas yang diminta mengambil reagen terakhir ke Jakarta yakni sekitar dua Minggu yang lalu berjumlah 4 orang.
Dari keempatnya dibagi dalam 2 mobil yakni diisi masing-masing 2 orang.
"Dua orang di mobil pengawalan dan lainnya mengawal di mobil yang membawa reagen. Itu yang bawa alat harus ada pendingin ruangan untuk menyimpan. Harus khusus mobilnya, kita belum punya jadi nyewa," bebernya.(TRIBUNJOGJA.COM)