Update Corona di DI Yogyakarta

Okupansi Hotel di DIY Capai 100 Persen

Hotel bintang 4 dan 5 saat ini memiliki okupansi 70 persen, bahkan saat Iduladha kemarin memiliki okupansi maksimum alias terisi 100 persen.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranowo Eriyono 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Obyek wisata yang mulai dibanjiri wisatawan nyatanya turut membawa dampak positif terhadap geliat perhotelan di DIY.

Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranowo Eriyono mengatakan bahwa hotel bintang 4 dan 5 saat ini memiliki okupansi 70 persen, bahkan saat Iduladha kemarin memiliki okupansi maksimum alias terisi 100 persen.

Ia menjelaskan, bahwa di masa pandemi ini, hotel tidak diperbolehkan menjual seluruh kamar yang dimiliki.

Mereka hanya boleh menjual setengah dari jumlah kamar yang ada untuk digunakan tamu.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan tamu dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di kamar hotel.

Libur Iduladha Belum Berdampak terhadap Kunjungan Tamu Hotel

"Jadi 100 persen ini jangan diartikan semua kamar terisi penuh ya. Misal hotel punya kamar 300 kamar, yang dibuka setengahnya yakni 150 kamar. Jadi yang terisi 100 persen artinya 150 kamar ini terjual habis, begitu," ungkap Deddy, Rabu (5/8/2020).

Deddy mengatakan bahwa kenaikan okupansi hotel juga merupakan pengaruh dari wisatawan luar daerah yang sudah mulai pelesiran ke objek wisata yang ada di DIY.

"Kita menyambut baik wisatawan luar DIY yang mematuhi protokol kesehatan. Namun, sejauh ini mereka masih menyasar di hotel bintang 4 dan 5. Belum menyentuh bintang 2 ke bawah. Bintang 4 dan 5 merata, bintang 3 ke bawah masih sebatas di pusat (kota)," urainya.

Ia menambahkan, saat ini hotel dan restoran yang telah beroperasi dengan protokol kesehatan sebanyak 120 unit.

Adapun jumlah untuk hotel bintang 4 dan 5 di DIY sebanyak 20 unit.

Meski telah melayani banyak tamu, namun Deddy menegaskan tidak segan untuk menolak tamu yang tidak mematuhi protokol kesehatan bahkan tindakan tersebut sudah diterapkan.

Pihaknya menerima laporan sebanyak 10 kasus yang dilakukan oleh 8 hotel di DIY.

"Menolak tamu tanpa surat sehat, nggak pakai masker, banyak. Ada beberapa tamu hotel udah check in, keluar kamar nggak mau pakai masker, langsung disuruh check out uang dikembalikan. Tidak hanya revenue tapi juga keselamatan karyawan dan branding property yang diutamakan," tegasnya.

Ia pun mengatakan, untuk wisatawan rombongan tetap bisa menginap di hotel selama bukan mereka yang one day one tour maupun open trip.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved