Tanggapan Jerinx SID Setelah Dilaporkan IDI Bali ke Polisi
Unggahan tersebut berawal dari keresahaan Jerinx SID yang mana ada syarat rapid test sebelum mendapat layananan di rumah sakit.
Tribunjogja.com, Denpasar - Menuding Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacungnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dilaporkan IDI Bali ke Polda Bali.
Menanggapi hal tersebut, Jerinx SID mengaku siap memenuhi panggilan Polda Bali.
"Siap (dipanggil). Silakan ke lawyer saya Gendo ya," kata Jerinx, melalui pesan WhatsAppp, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, kliennya tak pernah berniat menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik IDI.
"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo. Gendo meminta agar unggahan kliennya di Instagram dibaca secara utuh dan jernih. Sehingga bisa menangkap makna dari unggahan tersebut.
Unggahan tersebut, lanjut dia, merupakan pertanyaan yang ditujukan ke IDI sebagai sebuah organiasi profesi yang mengedepankan kemanusiaan.
• IDI Bali Laporkan Jerinx SID ke Polda Bali, Ini Alasannya
Gendo mengatakan, unggahan tersebut berawal dari keresahaan Jerinx SID yang mana ada syarat rapid test sebelum mendapat layananan di rumah sakit.
Jerinx SID menilai, syarat tersebut merugikan masyarakat karena bisa memperlambat penanganan.
Dalam unggahannya, Jerinx SID mencontohkan adanya seorang ibu melahirkan yang kemudian telat mendapat pelayanan karena rapid test.
Sehingga, Jerinx berpandangan perlu menyuarakannya dan mempertanyakan sikap dan tanggapan IDI.

Sebab, menurut kliennya, kebijakan tersebut merugikan warga yang butuh layanan kesehatan.
"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia.
• Dilaporkan Sebar Hoaks Obat COVID-19, Polisi Segera Panggil Anji dan Hadi Pranoto
Gendo mengatakan, kliennya menghormati langkah hukum yang ditempuh IDI Bali. Jika tak ada kepentingan yang mendesak, Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa upaya klarifikasi, evaluasi, dan refleksi, ya silakan, kami siap menghadpinya," kata dia. Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh IDI Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx SID.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes COVID-19".(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan IDI Bali ke Polisi, Ini Tanggapan Jerinx SID"