Dilaporkan Sebar Hoaks Obat COVID-19, Polisi Segera Panggil Anji dan Hadi Pranoto

Polda Metro Jaya akan memanggil musisi sekaligus Youtuber, Erdian Aji Prihartanto atau Anji, dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat.

Editor: Rina Eviana
Instagram
Tangkapan layar Instagram Anji soal obat herbal antibodi Covid-19 

Tribunjogja.com, Jakarta - Dituding menyebarkan berita hoaks, musisi sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto atau Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2020) sore.

Laporan tersebut berkaitan soal Anji yang mewawancarai Hadi Pranoto soal klaim temuan obat COVID-19.

Anji dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor laporan LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Youtube Dunia Manji, Penyanyi Anji merilis lagu Percaya Aku yang terinspirasi dari disabilitas dan toleransi perbedaan
Youtube Dunia Manji, Penyanyi Anji merilis lagu Percaya Aku yang terinspirasi dari disabilitas dan toleransi perbedaan (Youtube Dunia Manji)

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel Youtube milik Anji.

Polda Metro Jaya akan memanggil musisi sekaligus Youtuber, Erdian Aji Prihartanto atau Anji, dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat.

Rencana pemanggilan itu terkait dengan  laporan bahwa keduanya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui Youtube soal klaim temuan obat COVID-19.

"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami panggil. Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/8/2020).

Hadi Pranoto.
Hadi Pranoto. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Menurut Yusri, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan berita bohon soal obat COVID-19.

Saat ini laporan tersebut sedang diteliti polisi.

"Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucapnya. Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia  pada Senin kemarin.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.

Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat covid-19. Hal itu kemudian memicu kontroversi, bahkan kecaman karena klaim itu diragukan kebenaranya. Video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul

"Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya dicabut pihak YouTube.

Klaim antibodi COVID-19

Belakangan ini publik digemparkan dengan informasi penemuan Obat Virus Corona (COVID-19) yang diklaim telah ditemukan oleh seorang pria bernama Hadi Pranoto.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved