Kelurahan Tirtoadi jadi Simpul Pertemuan Tol Yogya-Bawen, Yogya-Solo dan Yogya-Cilacap
Kelurahan Tirtoadi jadi Simpul Pertemuan Tol Yogya-Bawen, Yogya-Solo dan Yogya-Cilacap
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proses sosialisasi pembangunan Tol Yogya-Bawen terus dilaksanakan oleh Pemerintah DIY.
Terbaru, sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman pada Selasa (4/8/2020).

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno mengungkapkan Kelurahan Tirtoadi akan menjadi titik pertemuan Tol Yogya-Solo, Yogya-Bawen dan Yogya-Cilacap segmen Yogya Kulonprogo.
Dengan adanya titik simpul itu, Kelurahan Tirtoadi menjadi wilayah yang cukup seksi.
Meski demikian, bukan berarti tidak ada masalah.
Ada beberapa warga yang menyampaikan, bahwa satu bidang terbelah menjadi dua, satu sisi terdampak tol Yogya-Solo, sementara sisi lain terdampak Yogya-Bawen.
Menurut dia, hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus, supaya tidak menjadi keresahan masyarakat, dan tidak timbul kesenjangan.
"Bidangnya sama tetapi terpotong, satu ikut Yogya-Solo, satu Yogya-Bawen. Ada lima orang yang mengalami situasi seperti ini.
Ini bukan barang sederhana. Makanya harus dikawal secara khusus, jangan sampai terjadi kesenjangan antara perlakuan Yogya-Solo dan Yogya-Bawen di wilayah perbatasan,"ungkapnya.
"Untuk mengurangi keresahan masyarakat, kami coba percepatan untuk Tirtonadi ini dalam konsultasi publik.
Sehingga besok ketika izin penetapan lokasi terbit, waktu pemasangan patok tidak jauh berbeda dengan Yogya-Solo. Dengan catatan pemberkasan harus ada percepatan juga,"lanjutnya.
Ia menambahkan pihaknya telah membuat komitmen dengan warga terkait percepatan pemberkasan.
"Kami sudah berkomitmen, tadinya kami minta percepatan satu bulan. Tetapi warga malah minta lebih cepat lagi, tiga minggu. Warga malah akan membuat tim di tingkat dusun, khususnya di Sanggrahan. Ini bagus sekali,"tambahnya.
Data Kepemilikan Tak Sesuai
Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut ditemukan sejumlah nama pemilik tanah yang terkena proyek pembangunan tol tidak sesuai.