CPNS 2019
UPDATE Info BKN: Peserta Tes SKB CPNS 2019 Hanya Boleh Mengubah Lokasi Ujian Tiga Kali
Para peserta yang dinyatakan lolos, diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020.
Tribunjogja.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal resmi Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019.
Pengumuman Jadwal Tes SKB CPNS 2019 telah diumumkan pada laman situs instansi masing-masing yang sebelumnya dipilih oleh peserta.
Para peserta yang dinyatakan lolos, diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengingatkan, peserta hanya dapat memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak 3 kali.
“Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi, ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal tiga kali,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).
Oleh sebab itu, saat pendaftaran ulang peserta diminta mengisi kolom lokasi domisili (dalam atau luar negeri). Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom provinsi/kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini.
Lalu pada kolom titik lokasi tes SKB, peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada provinsi/kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB.
Sedangkan, untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih negara domisili saat ini.
Selanjutnya sambung Paryono, peserta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada tanggal 8 Agustus.
Bagi pelamar CPNS 2019 di lingkungan BKN, Paryono menyebutkan, Biro SDM BKN telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020.
Surat pengumuman itu berisi tentang Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pada Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020, yang telah dipublikasikan di website dan media sosial BKN.
Lalu bagaimana tahapannya?
Berikut cara daftar ulang SKB CPNS 2019
Proses daftar ulang
Pertama, peserta harus login akun masing-masing di sscn.bkn.go.id.
Kemudian memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran.
Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka bisa mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
Sementara peserta yang memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol "klik ini" setelah kalimat:
"Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya "Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk informasi lebih lanjut silakan Klik Ini."
Lokasi tes
Peserta SKB CPNS 2019 bisa mengisi lokasi domisili bersadarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.
Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian provinsi peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.
Misalnya, instansi yang dipilih peserta ada di Jakarta.
Akan tetapi, domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta.
Peserta bisa memilih lokasi tes di Yogyakarta.
"Ini untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu provinsi ke provinsi lain," kata Paryono.
Selanjutnya, pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat peserta akan melakukan tes SKB.
Selanjutnya peserta memilih titik lokasi tes SKB. Peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.
• Jadwal dan Cara Daftar Ulang Tes SKB CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id
Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.
Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes.
Tetapi hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi.
Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri.
Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan lokasi yang tersedia.
Cetak kartu ujian
Apabila peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.
• Jadwal dan Cara Daftar Ulang Tes SKB CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id
Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.
Adapun tampilan kartu ujian SKB yang sudah tercetak mirip dengan kartu ujian SKD. Di sana ada data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta.
Ada 2 bagian dalam 1 lembar. Di bagian atas adalah Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 dan di bagian bawah adalah Lembar Panitia Ujian SKB CPNS 2019.(Kompas.com)
