Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Berbagi Kisah saat Pulang ke Yogya, Merasakan 'Buah' Silaturahim

Biasanya, dia menginap beberapa malam di rumahnya di Yogyakarta, kemudian melanjutkan perjalanan ke kota lain atau ke luar negeri.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Pakar Komunikasi, Dr Aqua Dwipayana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Biasanya, saat berkegiatan di Yogyakarta, Pakar Komunikasi, Dr Aqua Dwipayana memilih tinggal di rumahnya di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Namun untuk kali ini, di masa pandemi Covid-19, sosok yang sibuk memberi berbagai masukan terkait komunikasi dalam penanganan wabah virus corona ini terpaksa menginap di hotel.

Ini dia lakukan untuk menghormati aturan desa yang meminta orang dari luar daerah untuk menjalani karantina selama 14 hari ketika tiba di tempat tinggalnya.

Kepada Tribunjogja.com, Minggu (2/8/2020) malam, Dr Aqua Diwapayan bercerita bahwa biasanya setiap bulan menyambangi rumahnya itu.

Biasanya, dia menginap beberapa malam di rumahnya di Yogyakarta, kemudian melanjutkan perjalanan ke kota lain atau ke luar negeri. Itulah aktivitas rutinnya.

Terakhir motivator ulung itu di Yogyakarta pada Selasa (10/3/2020). Memberikan sharing Komunikasi dan Motivasi di Hotel Pesonna Jogjakarta milik Pegadaian. Sesudah itu ke Bandung.

Begitu pemerintah menetapkan pandemi Covid-19 yang dimulai Jumat (13/3/2020) Dr Aqua Dwipayana tidak pernah ke Jogjakarta lagi. Lebih banyak di rumah.

Kemudian pada Rabu (29/7/2020) malam lalu menjelang dini hari, seusai melayat almarhumah Hj Titik Wardani, ibunda Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan Pegadaian Damar Latri Setiawan, di Solo, Dr Aqua Diwpayana berencana ke Yogyakarta. Rencananya menginap di rumahnya selama satu malam.

Dari Solo, bapak dua anak ini telepon Netik Sri Wahyuni yang sehari-hari tinggal di rumahnya. Menyampaikan rencana menginap di rumah itu.

Namun dia mendapat jawaban Netik yang baginya mengatekan. Disampaikan Netik, jika menginap di rumah harus melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari. Ini berdasar surat edaran dari Pemerintah Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Netik kemudian mengirimkan foto Surat Edarannya.

Menurut Dr Aqua Dwipayana, Surat Edaran yang dikeluarkan 17 Juni 2020 Tentang Aturan Pelaku Perjalanan Transmisi Masuk (PPTM) ke Wilayah Desa Condongcatur. Dituliskan area yang sudah terkonfirmasi positif luar negeri dan seluruh provinsi.

Pada poin 2 ditulis PPTM wajib membawa Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 dari Dinas Kesehatan daerah asal.

Sedangkan di poin 3 harus melakukan karantian mandiri selama 14 hari sejak tanggal kedatangan di wilayah Desa Condongcatur.

Akhirnya Dr Aqua Dwipayana memutuskan menginap di hotel. Penulis buku super best seller "The Power of Silaturahim: Rahasia Sukses Menjalin Komunikasi" itu kemudian mengontak teman akrabnya Soekeno, pemilik Muncul Group yang mempunyai banyak hotel berbintang di Yogyakarta.

Kepada Soekeno, Dr Aqua menceritakan kewajiban karantina mandiri 14 hari jika mendatangi rumahnya. Hal itu tidak mungkin dilakukan karena jadwalnya yang padat sekali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved