Fakta-fakta Penangkapan Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung

Kali ini seorang perempuan yang belakangan dibenarkan merupakan seorang artis inisial VS ditangkap Polresta Bandar Lampung.

Editor: Rina Eviana
Kompas.com/Tri Purna Jaya
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring 

TRIBUNJOGJA.COM - Prostitusi artis yang melibatkan selebgram dan artis FTV di Medan beberapa waktu lalu terungkap, kini kasus serupa kembali terjadi.

Kali ini seorang perempuan yang belakangan dibenarkan merupakan seorang artis inisial VS ditangkap Polresta Bandar Lampung.

Berikut fakta-fakta penangkapan artis VS yang diduga terlibat Prostitusi Online dirangkum dari Kompas.com:

1. Polisi benarkan VS seorang artis

VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring (Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Polisi memastikan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap adalah artis dan pemain sinetron.

VS diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, VS diketahui adalah figur publik.

"Informasinya begitu (artis)," kata Yan Budi di depan Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

2. Diamankan di hotel bintang

Yan Budi membenarkan bahwa VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung bersama dua orang lain, yakni I alias MAZ dan MN.

"Dugaannya adalah prostitusi online, tapi kami masih dalami 1 x 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi.

Untuk sementara, VS, I alias MAZ, dan MN masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Masih dalam pemeriksaan. Jadi belum bisa dijabarkan peran-perannya," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Senada dengan Resky, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya juga mengatakan bahwa kasus itu masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Sabar, masih diperiksa ya. Masih didalami," kata Yan Budi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved