Kronologi BNN Grebek Truk Pengangkut 200 KG Sabu di Tangerang, Disembunyikan di Bawah Karung Jagung
Kronologi BNN Grebek Truk Pengangkut 200 KG Sabu di Tangerang, Disembunyikan di Bawah Karung Jagung
TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan ratusan kilogram sabu-sabu dalam penggrebekan yang dilakukan di Kota Tangerang.
Penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Arman Depari ini berhasil mengamankan sabu-sabu dalam jumlah besar dari dalam sebuah truk.
Truk yang mengangkut narkoba jenis sabu ini diamankan oleh petugas di wilayah Cibodas, Tangerang.
"Yang jelas ini kendaraan dari Sumatera," ujar Arman Depari dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Dalam truk tersebut, kata Arman, ditemukan lebih dari 200 kilogram narkotika jenis sabu yang ditutupi karung-karung berisi jagung.
"Barang bukti sabu atau amfetamin yang kita temukan kurang lebih 200 kilogram," kata dia.
Namun, lanjut Arman, kemungkinan barang bukti narkoba tersebut bisa saja bertambah mengingat belum semua karung yang berada di truk diperiksa timnya.
"Bisa bertambah," kata dia.
Dari penggerebekan tersebut, lanjut Arman, diamankan enam orang.
Pihaknya masih menyelidiki peran masing-masing.
"Nanti kita pilah apa kedudukan masih-masing apa perannya dan apa tanggung jawabnya," tutur dia.
• Sudah Dalam Kondisi Miring, Gedung OJK di Semarang Akhirnya Roboh
• Gagal Kabur dari Penjara, 7 Tahanan Ini Malah Aniaya Polisi yang Antar Makanan Hingga Babak Belur
• Kantor PAC PDIP di Bogor Dilempari Tiga Bom Molotov
Kakak Kandung Freddy Budiman jadi Kurir Sabu

Di tempat terpisah, Eko Subagyo (45), kakak kandung almarhum Freddy Budiman, gembong narkoba yang dihukum mati, ikut terjerumus menjadi kurir sabu.
Eko nekat menjadi kurir sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Dia mengaku terpaksa menjadi kurir sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan harus menanggung hidup empat anak mendiang adiknya.
"Tersangka ini pengangguran, sementara dia menanggung hidup empat putra Freddy Budiman," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP M Yasin saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Informasi yang dihimpun, Eko pernah menjalankan bisnis konveksi peninggalan Freddy Budiman, tetapi tidak berlangsung lama.
Dia juga pernah mencoba mencari pekerjaan lain, tetapi tak pernah diterima.
Eko menjadi kurir narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Porong.
Dia mendistribusikan sabu-sabu untuk sebagian wilayah Surabaya dan sebagian lagi ke Madura.
"Sepekan bisa menerima order dua kali, dibayar Rp 1 juta setiap kali pengiriman," ujar Yasin.
Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,51 gram yang telah dibagi dalam 18 paket siap edar saat penangkapan Eko di rumahnya pada awal Juli.
Polisi juga menyita dua unit timbangan elektrik, sekop yang terbuat dari sedotan, kartu ATM, dan dua unit ponsel.
Eko ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BNN Gerebek Truk Berisi Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eko Mengaku Jadi Kurir Sabu untuk Hidupi 4 Anak Gembong Narkoba Freddy Budiman